
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Riau meminta Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Pengawasan dinilai penting agar harga yang diterima petani tetap stabil dan tidak merugikan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah menilai fluktuasi harga sawit yang tidak terkendali dapat memberikan dampak luas, bukan hanya terhadap pendapatan petani, tetapi juga terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau.
Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, pengawasan terhadap harga jual sawit di tingkat lapangan harus dilakukan secara maksimal.
“Kalau harga sawit terus turun dan tidak terkontrol, tentu akan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Pada akhirnya, kondisi itu juga bisa memengaruhi PAD daerah,” ujar Abdullah, Rabu (27/5).
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan harus memastikan perusahaan pengelola sawit tidak menetapkan harga secara sepihak yang dapat merugikan petani.
“Kita minta Disbun melakukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada permainan harga di tingkat bawah yang membuat petani menjadi korban,” katanya.
Abdullah menyebut, stabilitas harga sawit perlu dijaga karena komoditas tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah sentra perkebunan di Riau. Apabila harga sawit mengalami penurunan drastis, daya beli masyarakat ikut melemah dan berdampak terhadap berbagai sektor usaha.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah meminta perusahaan kelapa sawit tetap mengacu pada harga resmi TBS yang ditetapkan pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk melindungi petani dari penurunan harga yang tidak wajar di lapangan.(gem)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




