Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

17 Sekolah Sudah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam 

S
Penulis: Soleh Saputra❯
Ilustrasi Seragam SMA. (dok riaupos.co)
Ilustrasi Seragam SMA. (dok riaupos.co)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 17 SMAN dari Pekanbaru dan Siak sudah mulai mengembalikan kelebihan bayar seragam sekolah. Dari 17 sekolah tersebut, total uang yang sudah dikembalikan berjumlah Rp205.035.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, dari 17 sekolah tersebut, Tujuh di antaranya berasal dari Kota Pekanbaru dan 10 sekolah berasal dari Kabupaten Siak. 

"Sudah 17 sekolah yang mengembalikan kelebihan bayar anggaran seragam sekolah. Total nilainya mencapai Rp205.035.000. Pengembalian dilakukan dari pihak komite sekolah ke orangtua masing-masing," katanya.

Adapun tujuh sekolah di Pekanbaru yang sudah mengembalikan kelebihan bayar yakni SMAN 9 senilai Rp14.760.000, SMAN 14, Rp26.370.000, SMAN 19, Rp12.305.000, SMAN 1, Rp19.700.000, SMAN 2, Rp28.260.000, SMAN 11, Rp25.860.000, dan SMAN 18, Rp8.540.000.

"Kemudian untuk di Siak yakni SMAN 1 Bungaraya Rp3.650.000, SMAN 2 Bungaraya Rp945.000, SMAN 2 Kerinci Kanan  Rp17.455.000, SMAN 2 Mempura Rp2.780.000, SMAN 2 Sungai Apit Rp2.790.000, SMAN 1 Minas Rp3.600.000, SMAN 2 Minas Rp1.050.000, SMA 3 Minas Rp6.350.000, SMAN 1 Koto Gasib Rp1.320.000 dan SMAN 1 Kandis Rp77.280.000," paparnya. 

Advertisement

Sementara itu, Kepala SMAN 16 Pekanbaru Dr Nurhafni mengatakan, hasil koordinasi pihak komite menyatakan bahwa sudah mengembalikan uang tersebut. 

"Dari hasil koordinasi saya dengan komite, pihak komite katanya sudah mengembalikan uang tersebut. Kami tidak tahu menahu soal seragam itu, karena yang berurusan adalah pihak komite dan orangtua siswa," ujarnya. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala SMAN 9 Pekanbaru Darmina. Disebutkannya bahwa untuk kelebihan bayar seragam sekolah di SMAN 9 Pekanbaru juga sudah dikembalikan. "Alhamdulillah sudah dikembalikan," sebutnya. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pemanggilan Kepala Sekolah Kasus Kelebihan Bayar Seragam Tuntas, Tinggal Menentukan Sanksi

Pemanggilan Kepala Sekolah Kasus Kelebihan Bayar Seragam Tuntas, Tinggal Menentukan Sanksi

Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan pemanggilan kepala sekolah kasus kelebihan bayar seragam runtas, tinggal menetukan sanksi.

Sebelum Disanksi, BKD Riau Panggil Kepala Sekolah Terkait Kelebihan Bayar Seragam

Sebelum Disanksi, BKD Riau Panggil Kepala Sekolah Terkait Kelebihan Bayar Seragam

Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, terkait kelebihan bayar seragam sekolah, pihaknya sudah menerima LHP dari Inspektorat Riau.

Sanksi Terberat Bagi PNS Terkait Kelebihan Bayar Seragam Bisa di PTDH

Sanksi Terberat Bagi PNS Terkait Kelebihan Bayar Seragam Bisa di PTDH

Kasus kelebihan bayar/mark up seragam sekolah sanksi terberat bagi pns/asn pemprov riau bisa di berhentikan tidak dengan hormat atau ptdh

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer