Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

525 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Polisi

A
Penulis: Afiat Ananda❯
Perlihatkan: Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi bersama jajaran memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus curat, curas, dan curanmor di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS).
Perlihatkan: Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi bersama jajaran memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus curat, curas, dan curanmor di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS).

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SEPANJANG Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres telah mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, 525 tersangka berhasil ditangkap beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekera­san (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Riau, Rabu (3/6).

Advertisement

Menurut Hengki, pe­ng­ungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, curat, curas, dan curanmor.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki.

Advertisement

Sebanyak 525 tersangka terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.

Hengki mengungkap fakta, sejumlah pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis skuter matic premium,” ung­kapnya.

Temuan tersebut semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masya­rakat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Meresahkan, Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Meresahkan, Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Polsek Kampar menangkap dua pelaku curat di Rumbio Jaya dan mengamankan tablet, ponsel, laptop serta barang bukti lainnya.

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Curat di Kantor Penghulu Teluk Berembun, Dua Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Curat di Kantor Penghulu Teluk Berembun, Dua Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Rohil mengungkap kasus dugaan pidana curat yang terjadi di Kantor Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob 125 Polres Bengkalis

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob 125 Polres Bengkalis

Kapolres Bengkalis imbau masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya, menggunakan kunci pengaman tamba

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer