Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asperindo Se-Sumatera Tolak Biaya Baru Kargo Bandara

E
Penulis: Evan Gunanzar❯
Pengurus Asperindo foto bersama saat kegiatan beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Pengurus Asperindo foto bersama saat kegiatan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penambahan biaya layanan kargo udara memunculkan gelombang penolakan dari pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) se-Pulau Sumatera.

Para pelaku usaha menilai kebijakan penambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) serta Cargo Handling Charge (SGHA) akan semakin membebani biaya distribusi barang dan berpotensi memicu kenaikan harga barang di masyarakat, Selasa (9/6/2026).

Advertisement

Penolakan tersebut disampaikan secara bersama oleh seluruh Dewan Pimpinan Wilayah ASPERINDO di Sumatera yang dipimpin oleh Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara, Yana Mulyana, dan Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan Haris Jumadi.

Menurut ASPERINDO, di saat pemerintah terus berupaya menurunkan biaya logistik nasional sebagai bagian dari penguatan daya saing ekonomi Indonesia, pelaku usaha justru dihadapkan pada berbagai kenaikan biaya di sektor angkutan udara.

Advertisement

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), disebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026 diberlakukan tarif JASPER sebesar Rp700 per kilogram pada layanan kargo beberapa maskapai, yakni Lion Group, Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air. Selain itu, Lion Group juga menerapkan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram.

ASPERINDO menilai penambahan biaya tersebut terjadi setelah sebelumnya industri logistik juga menghadapi kenaikan tarif pergudangan kargo bandar udara serta kenaikan biaya Surat Muatan Udara (SMU) yang diterbitkan maskapai penerbangan.

“Dalam dua tahun terakhir biaya penerusan barang melalui bandar udara terus meningkat. Mulai dari tarif pergudangan, biaya SMU, hingga kini muncul lagi komponen biaya JASPER dan SGHA. Kondisi ini sangat memberatkan pelaku usaha logistik,” tegas Haris Jumadi.

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar kepada agen kargo, biaya JASPER dikenakan dengan perhitungan berdasarkan gross weight dan memiliki minimum charge 10 kilogram. Kebijakan tersebut berlaku di berbagai bandar udara, termasuk hampir seluruh wilayah Sumatera seperti Banda Aceh, Padang, Palembang, Jambi, Pangkalpinang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Lampung, dan Belitung.Panduan & Petunjuk Perjalanan

ASPERINDO menegaskan bahwa setiap kenaikan biaya distribusi akan langsung berdampak pada tarif jasa pengiriman. Ketika tarif pengiriman naik, maka harga barang yang diterima masyarakat juga akan ikut meningkat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

SPMB Pekanbaru 2026 Dimulai  22 Juni, Jalur Domisili Kini Berbasis Kelurahan

SPMB Pekanbaru 2026 Dimulai  22 Juni, Jalur Domisili Kini Berbasis Kelurahan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan dilaksanakan secara online untuk jenjang SD dan SMP negeri.

Begini Pengakuan Mantan Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri saat Diserahkan ke Kejaksaan

Begini Pengakuan Mantan Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri saat Diserahkan ke Kejaksaan

Mantan Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri memberi pengakuan saat diserahkan ke Kejaksaan, rintis klinik sejak 2019.

Positif Narkoba, Oknum Kadus, ASN, dan Tiga Warga di Bengkalis Diamankan Polisi

Positif Narkoba, Oknum Kadus, ASN, dan Tiga Warga di Bengkalis Diamankan Polisi

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan oknum kadus, ASN dan tiga warga lainnya karena positif narkoba.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer