
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat dua daerah lagi yakni Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hulu (Rohul) melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) di tingkat TK, SD, dan SMP. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan telah menerapkan PJJ pada Senin (24/8) dan kemudian diperpanjang. Pekanbaru memperpanjang PJJ hingga Jumat (28/8), sedangkan Pelalawan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pemkab Inhu sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran kepada Kepala PAUD/TK, SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta se-Kabupaten Inhu. Ada enam poin yang dituangkan dalam surat edaran tersebut, salah satunya penerapan PJJ mulai hari ini hingga waktu yang belum ditetapkan.
“Surat edaran tersebut (penerapan PJJ, red) berdasarkan hasil pantauan BMKG pada Ahad (23/8) bahwa kualitas udara di Kabupaten Inhu tidak sehat hingga sangat tidak sehat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, Selasa (25/8).
Surat edaran tersebut, sambungnya, juga mengacu kepada Keputusan Bupati Inhu nomor: Kpts.156/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Untuk itu kata Zulfahmi Adrian, saat kabut asap terjadi dengan kualitas udara tidak sehat, maka peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah. Bahkan, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung. “Surat edaran itu dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap,” ungkapnya.
Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan, satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Inhu, diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Mengenai pelaksanaan pembelajaran daring, satuan pendidikan agar melaksanakan secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya.
Kepada orang tua atau wali juga diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah. “Hal itu dimaksudkan agar menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah agar menggunakan masker,” tambahnya.
Zulfahmi Adrian juga menyebutkan bahwa kondisi kabut asap pada Selasa (25/8) di Inhu mulai membaik dibandingkan Senin (24/8). “Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Inhu berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait,” terangnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




