
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penguatan kelembagaan menjadi suatu langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian petani untuk menghadapi tantangan sektor pertanian yang semakin berkembang. Melalui kelembagaan, petani diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus memperluas akses terhadap berbagai program strategis pemerintah.
Oleh karena itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) kembali menggelar Pelatihan Penguatan Kelembagaan bagi petani sawit. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta Angkatan I yang berlangsung dari 8-18 September di Pekanbaru.
Kepala BBPMKP, Sukim Supandi diwakili oleh Ketua Kelompok dan Evaluasi BBPMKP, Sutrisno Sipahutar, mengatakan sektor perkebunan memiliki posisi strategis dalam pembangunan pertanian Indonesia. Menurutnya, sektor tersebut tidak hanya menjadi sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi nasional.
Baca Juga: Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar Jaringan Internasional
"Sektor perkebunan adalah pilar vital pembangunan pertanian Indonesia yang menjadi penopang penghidupan jutaan masyarakat. Pertanian juga sebagai penggerak ekonomi nasional, sekaligus penyumbang devisa terbesar melalui komoditas unggulan seperti sawit, karet, kopi, dan kakao," kata Sutrisno, Rabu (9/9/2026).
Ia menilai tantangan yang dihadapi sektor perkebunan ke depan akan semakin kompleks. Perubahan lingkungan strategis yang berlangsung cepat membuat petani dituntut untuk memiliki kelembagaan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Tantangan ke depan makin kompleks dan lingkungan strategis bergerak sangat cepat karena ke depan semuanya akan berbasis kelembagaan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi sangat strategis kita lakukan," ujarnya.
Sutrisno menjelaskan, peningkatan kualitas SDM harus menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor kelapa sawit. Pemerintah, kata dia, telah memperkuat komitmen tersebut melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang menempatkan pengembangan SDM sebagai salah satu fondasi pembangunan pertanian.
"Investasi terbesar di sektor kelapa sawit sejatinya bukan hanya pada perluasan kebunnya, melainkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Komitmen ini kembali ditegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025, yang mengamanatkan bahwa pengembangan SDM merupakan fondasi utama pembangunan pertanian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi, menerangkan penguatan kelembagaan masih menjadi pekerjaan besar di sektor perkebunan Riau. Ia menyebut jumlah kelembagaan yang tercatat dalam Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas perkebunan kelapa sawit di Riau.
"Saat ini, jumlah kelembagaan kita masih sangat sedikit. Sebagai gambaran, kelembagaan yang terdaftar dalam Tim Penetapan Harga TBS baru ada 24 kelembagaan. Jika luas sawit kita mencapai 3,8 juta hektare, angka 24 kelembagaan itu bahkan belum mencapai 1 persen dari total potensi yang ada," terang Supriadi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




