
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin menggelar latihan penanganan pascaforce down dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di Apron Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (21/10/2026).
Latihan ini bertujuan memperkuat kesiapan TNI AU dalam menghadapi pelanggaran wilayah udara nasional, sekaligus menguji Rencana Operasi (RO) Penegakan Hukum Pasca Force Down serta prosedur tetap penegakan hukum pasca-force down Kodau I dan jajaran Lanud di bawahnya.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, M.Maritime Pol., M.MOAS., mengatakan latihan tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menangani pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia.
“Latihan ini bertujuan melatihkan unsur TNI AU, khususnya Lanud Roesmin Nurjadin, dalam menangani pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing. Selain itu, latihan ini juga melibatkan unsur kementerian dan lembaga terkait untuk menguji mekanisme penanganan pesawat asing setelah dilakukan pemaksaan mendarat (force down),” jelasnya.
Dalam skenario latihan, terdeteksi pesawat udara tidak dikenal atau Low and Slow Aircraft (LASA X) yang melintas di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I menuju wilayah udara Indonesia. Berdasarkan pemantauan Kosek I, pesawat tersebut memasuki kawasan Selat Malaka tanpa dilengkapi Surat Clearance (SC) dan Flight Clearance (FC).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pangkosek I memerintahkan Skadron Udara 16 melaksanakan scramble melalui mekanisme Ground Control Intercept (GCI) untuk melakukan intersepsi dan identifikasi visual terhadap pesawat yang dicurigai melanggar ketentuan penerbangan.
Setelah proses identifikasi, pesawat F-16 Skadron Udara 16 diperintahkan melaksanakan tindakan force down hingga pesawat tersebut dipaksa mendarat. Selanjutnya, Asops Kosek I berkoordinasi dengan Danlanud Roesmin Nurjadin untuk menjalankan tahapan penanganan pasca-force down sesuai prosedur yang berlaku.
Penanganan tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk pihak bandara, karantina, imigrasi, kesehatan, dan bea cukai. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam menguji koordinasi serta mekanisme penegakan hukum terhadap pesawat asing setelah mendarat.
Latihan tersebut turut dihadiri Asops Koopsudnas Marsma TNI M. Yani Amirullah, para pejabat Lanud Roesmin Nurjadin, serta unsur kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (akh)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




