
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (Unri) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Jumat (23/10). Massa mengkritik keras pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dalam menangani bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Perwakilan BEM FKIP Unri bernama Fikri dalam orasinya menyebutkan, pemerintah belum serius menangani persoalan karhutla yang terus berulang setiap tahun. Dampak karhutla tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tapi juga memaksa para peserta didik dan guru menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kondisi ini sangat disayangkan. Karena, para peserta didik yang seharusnya mendapatkan pendidikan di sekolah justru harus belajar dari rumah akibat kabut asap. “Anak didik, para siswa, dan para guru yang seharusnya mengajar dan diajar, harus belajar di rumah karena sebuah bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Penanganan Karhutla Maksimal, Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional
Disebutkannya, sebenarnya pemerintah telah memiliki berbagai regulasi untuk mencegah dan menangani karhutla, baik di tingkat daerah maupun pusat. Namun, keberadaan aturan tersebut dinilai belum diiringi penerapan yang efektif di lapangan. “Berulangnya bencana karhutla menjadi bukti bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat,” tutur Fikri.
Mahasiswa yang menyuarakan persoalan karhutla masyarakat kecil yang selama ini terdampak kabut asap. Kami hadir untuk menyuarakan suara-suara rakyat kecil, suara wong cilik, masyarakat desa, dan anak-anak pelosok yang selama ini tidak pernah didengar,” tegas Fikri.
Baca Juga: Bahas Ancaman Karhutla, Gambut hingga Restorasi Hutan, RAPP Dukung Mapala Connect 2026
Masyarakat, khususnya anak-anak di daerah pelosok, berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus berulang kali terganggu oleh bencana kabut asap. Namun, karbutla kembali terjadi. Para siswa harus menjalani pembelajaran dari rumah karena dampak karhutla yang belum tertangani secara optimal.
Fikri turut mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan tersebut. Ia menyoroti alasan mengenai kewenangan dan persoalan lahan serta hutan yang disebut menjadi ranah pemerintah pusat.
Persoalan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bertindak ketika masyarakat menghadapi bencana. “Apakah pemerintah daerah hari ini tidak dapat bertindak? Apakah dengan perselisihan yang terjadi di pusat, pemerintah daerah diam saja?” sebut Fikri.
Pemerintah daerah maupun pusat harus menunjukkan keseriusan melalui langkah nyata, bukan sekadar menerbitkan peraturan. Karena, masyarakat di pedesaan terus menanggung dampak karhutla yang berulang, termasuk terganggunya pendidikan anak-anak.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa karhutla di Provinsi Riau saat ini sudah relatif terkendali. Seluruh titik api yang sebelumnya ada juga telah berhasil dipadamkan tim gabungan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




