Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi Disdik Riau, Kejati Telah Periksa 25 Saksi

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Zikrullah. (Istimewa)
Zikrullah. (Istimewa)

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Interactive Flat Panel atau Smart Board di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2024 masih terus bergulir.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Zikrullah menerangkan, terkait dugaan pengadaan senilai Rp9,5 miliar ini, pihaknya telah memeriksa 25 saksi. Hanya saja, hingga kini belum ada yang ditetapkan sabagai tersangka.

Advertisement

''Penyidikan masih terus berjalan, 25 orang sejauh ini sudah diperiksa. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,'' sebut Zikrullah, Senin (26/10/2026).

Zikrullah mengatakan, para saksi yang telah diperiksa berasal dari sejumlah unsur. Tidak hanya dari dinas, tapi juga pihak swasta hingga sekolah penerima barang.

Advertisement

Keterangan para saksi menurutnya bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Disinggung soal peluang penetapan tersangka, Zikrullah menyebutkan, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

''Belum, penetapan tersangka belum, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara,'' sebut jaksa yang pernah bertugas di Kabupaten Siak ini.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik Provinsi Riau.

Sebanyak tiga boks dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik terlihat dibawa keluar dari gedung tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tersangka Mangkir, Kejati Riau Segera Layangkan Panggilan Kedua, Korupsi Pengelolaan Dana PI SPRH

Tersangka Mangkir, Kejati Riau Segera Layangkan Panggilan Kedua, Korupsi Pengelolaan Dana PI SPRH

Kejati Riau segera melayangkan panggilan kedua terhadap Salim Aktar, tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PT SPRH

Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Korupsi PI Rohil, Keluarga Histeris

Kejati Riau Tahan Delapan Tersangka Korupsi PI Rohil, Keluarga Histeris

Kejati Riau menahan 8 tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen dari PT PHR yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir

Karpet Sintetis dan Pipa di Lantai 6 Kejati Riau Terbakar

Karpet Sintetis dan Pipa di Lantai 6 Kejati Riau Terbakar

Kebakaran terjadi di teras lantai enam Gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (8/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer