Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

35 Kg Sabu asal Malaysia Diamankan dari 5 Tersangka

A
Penulis: Afiat Ananda❯
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat (tiga kanan) memperlihatkan barang bukti sabu saat ekspose di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (27/10/2026). (MHD AKHWAN/RIAUPOS)
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat (tiga kanan) memperlihatkan barang bukti sabu saat ekspose di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (27/10/2026). (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau menggagalkan penyeludupan 35 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka di wilayah berbeda yakni Riau hingga Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap jaringan peredaran gelap narkotika yang berupaya memasukkan barang haram dari luar negeri ke wilayah Riau.

“Memang ada yang sudah kami intai. Mereka memasukkan narkoba dari Malaysia untuk merusak bangsa kita. Tidak ada toleransi, saya nyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Irjen Arman saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (27/10).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memutus jalur penyeludupan narkotika internasional, terutama yang memanfaatkan kawasan pesisir sebagai pintu masuk barang haram dari luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Riau. 

Advertisement

Petugas melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan peredaran narkotika, termasuk wilayah yang telah bertransformasi menjadi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar).

Dari kegiatan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai rencana penyeludupan narkotika dalam jumlah besar melalui Perairan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam penyeludupan narkotika. Keduanya, yakni MZH (24) dan WA (23), diamankan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10).

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Herman Pelani. “Setelah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang dua minggu, tim mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri orang yang melakukan penyelundupan narkoba tersebut sedang berada di sebuah SPBU. Kemudian, tim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan di mobil yang digunakan oleh pelaku,” jelas Kombes Putu.

Dari penggeledahan kendaraan tersebut, polisi menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35.000 gram atau 35 kg. Selain itu, petugas juga menemukan sabu seberat 7,4 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polda Riau Sita 35 Kg Sabu dari 5 Tersangka, Kapolda Irjen Arman Nyatakan Perang

Polda Riau Sita 35 Kg Sabu dari 5 Tersangka, Kapolda Irjen Arman Nyatakan Perang

Polda Riau menyita35 kg sabu dari lima tersangka di wilayah Riau dan Sumbar, di man Kapolda Irjen Arman Achdiaa nyatakan perang.

Polda Riau Latih Warga Bukit Rimbang-Bukit Baling Budi Daya Aren

Polda Riau Latih Warga Bukit Rimbang-Bukit Baling Budi Daya Aren

Polda Riau melatih warga Bukit Rimbang-Bukit Baling membudidayakan aren untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian alam.

Polda Riau Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Irjen Arman Tegaskan Jajaran Kedepankan Edukasi dan Humanis

Polda Riau Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Irjen Arman Tegaskan Jajaran Kedepankan Edukasi dan Humanis

Polda Riau resmi gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 kerahkan 971 personel pada operasi yang dimulai 26 Oktober-8 November 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer