PT BRS Belum Serahkan Plasma
Redaksi • Senin, 14 Maret 2016 | 09:11 WIB
INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) - PT Bintang Riau Sejahtera (BRS) sejak 2011 lalu hingga 2016 ini, belum menyerahkan lahan plasma kelapa sawit kepada ribuan kepala keluarga (KK) di tiga desa di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sementara luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi PT BRS mencapai 2.128 hektare.
Hal itu pula yang menjadi sorotan Komisi II DPRD Inhu. Bahkan, Komisi II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE turun lapangan.
“Sesuai perjanjian awal antara PT BRS dengan masyarakat, pembagian areal 60 persen untuk kebun inti dan 40 persen digunakan untuk kebun plasma masyarakat,†ujar Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Ahad (13/3).
Kondisi yang ada sebut Ketua DPRD Inhu, berdasarkan laporan warga kepada pihak DPRD Kabupaten Inhu.
Sementara, pihak perusahaan sejak beberapa lalu sudah menanam hingga beberapa tahun belakangan, sudah panen. Namun, hak masyarakat tak juga kunjung diberikan.
Tiga desa yang berhak mendapatkan plasma tersebut, di antaranya KK di Kelurahan Baturijal Hilir, KK di Desa Baturijal Hulu dan KK di Desa Baturijal Barat.
“Untuk mengetahui kondisi tersebut, saya bersama Ketua Komisi II Encik Afrizal bersama anggota Komisi II sudah turun lapangan pada pekan lalu,†ungkapnya.
Dari turun lapangan tersebut, pihak perusahaan tidak saja dapat menunaikan janjinya menyerahkan plasma.
Namun, pihak perusahaan juga diduga tidak menunaikan hak lainnya seperti, pajak dan juga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari take over dengan pemilik sebelumnya pada 2011 silam.
Untuk itu sebutnya, permasalahan yang ada dinilai sangat penting. Karena terkait pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu juga, hak-hak lain perusahan berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD). “Penyelesaian ini diupayakan dengan cara menggelar hearing dalam waktu dekat,†terangnya.
Sementara itu Kordinator wilayah PT BRS Andre didampingi Manajer PT BRS Rusli mengakui belum menyerahkan lahan plasma kepada masyarakat.
“Ini disebabkan masih banyak lahan yang tumpang tindih kepemilikannya dan belum terbentuk adanya koperasi untuk plasma tersebut,†ucap Andre.(mng)
Editor : RP Redaksi