RIAUPOS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggeledah gudang yang disinyalir sebagai tempat penimbunan minuman yang mengandung alkohol (minol), Senin (13/5).
Gudang tersebut berada di Jalan Bihun, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti disidak lebih dari 20 personel Satpol PP Kepulauan Meranti yang dipimpin Kabid Operasi dan Perda Ardath SIP didampingi Kasi Perda Satpol PP Kepulauan Meranti Hendrian.
Pihak Satpol PP juga sempat menunggu kedatangan Awang selaku penjaga gudang yang sempat bolak balik mencari kunci gudang. Editor : Rindra Yasin