PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reskrim Polres Pelalawan berhasil membekuk FI (31), pelaku perampokan bersenjata tajam di Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/8/2024) pagi.
Diketahui FI melakukan aksi perampokan dengan mengenakan baju kaos polisi lalu lintas (Polantas) di gerai BRILink Jalan Seminai, Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/8/2024).
Ia ternyata bukanlah anggota polisi. Melainkan seorang sekuriti atau petugas keamanan di salah satu perusahaan di Pangkalankerinci. Terungkap motif FI melakukan perampokan, yakni lantaran terlilit utang akibat main judi online. Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan saat ekspose penangkapan di Mapolda Riau, Jumat (16/8/2024) petang.
"Jadi dari total uang Rp72 juta lebih yang dicuri pelaku, sebagian uangnya sudah dipakai bayar utang. Jumlahnya ada Rp25 juta, Rp1,5 juta, Rp5 juta, Rp1 juta, dan beberapa nominal lainnya," kata Kombes Asep.
Kombes Asep menyebut, sisa uang hasil perampokan yang berhasil diamankan, tinggal tersisa sekitar Rp34 juta.
Uang ada yang disimpan pelaku secara cash, ada pula yang disimpan di rekening tabungan. Sedangkan kekurangannya, sudah dibayarkan ke utang pelaku.
"Uang (hasil merampok) untuk bayar utang semua. Yang bersangkutan memang sering main slot (judi online, red)," jelas Asep.
Lanjut Asep, pelaku merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak. Asep menyebut, sejumlah barang bukti berhasil disita. Seperti uang sisa hasil merampok total Rp34 jutaan, helm, baju kaos Polantas, jaket, baju kaos, sepeda motor, sepatu, dan lain-lain.
Diketahui, aksi perampok berseragam Polantas itu terjadi pada Ahad 11 Agustus 2024, sekitar pukul 20.31 WIB. Dalam rekaman CCTV BRILink Kerinci yang beredar, tampak pelaku menggunakan helm warna merah serta celana taktis.
Pria tersebut tampak mondar-mandir sejak pukul 18.00 WIB, hingga akhirnya menyerang dua wanita yang menjaga BRILink. Pelaku tampak mengancam penjaga gerai BRILink menggunakan sebilah pisau.
Setelah itu pelaku membawa uang dari gerai BRI Link, berjumlah Rp72.690.000. Kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : RP Edwar Yaman