TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kuansing, H Muklisin bersama Kabag Umum Setda Kuansing Deswan Antoni, Jumat (14/11/2025) menemui anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion di Jakarta.
Pertemuan itu tidak lain terkait usulan Pemkab Kuansing untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Dimana untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan itu dibutuhkan anggaran Rp150 miliar hingga Rp300 miliar dana APBN.
Usulan itu, sebelumnya sudah disampaikan Pemkab Kuansing pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
"Nah sekarang, kita berkoordinasi dengan kawan-kawan anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi ini. Terutama dari daerah pemilihan Riau seperti H Mafirion," ungkap H Muklisin pada Riaupos.co.
Muklisin menjelaskan, kondisi Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan sangat memperhatikan dan tidak layak lagi ditempati. Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, adalah lapas terpadat di Indonesia nomor dua setelah Lapas Bagan Siapi-api di Rokan Hilir.
Ruang sel yang ada di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, tak mampu lagi menampung warga binaan yang dititipkan di sana. Bahkan ruang sel itu, terpaksa di sekat-sekat menjadi tiga lantai.
"Saya waktu berkunjung ke sana, merasa miris melihatnya. Tidak layak lagi ditempati. Bahkan musholla yang ada terpaksa digunakan untuk menampung warga binaan juga," ujar Muklisin.
Makanya, tahun lalu, Pemkab sudah menyiapkan lahan sekitar 11 hektar untuk pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, di area kebun karet Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Hanya saja, Pemkab tak punya anggaran sebesar untuk pembangunan Lapas. Makanya, diusulkan melalui dana APBN 2026.
Dari pertemuan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta anggota DPR RI Komisi XIII, Muklisin optimis usulan itu bisa disetujui. Kemungkinan, pembangunan fisiknya dilakukan dalam beberapa tahun atau multiyears.
"Semoga perjuangan kita bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya. (dac)
Editor : M. Erizal