PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kali ini kegiatan ini dilaksanakan untuk Kabupaten Kampar, pada Selasa (2/12/2025), di Kantor DPRD Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini merupakan upaya Kemenkum Riau untuk meningkatan kualitas layanan informasi hukum di daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengutus Tim Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) untuk memastikan kegiatan berjalan optimal.
''Monev JDIG ini kita laksanakan sebagai bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam memastikan keberlanjutan tata kelola dokumentasi hukum yang transparan, akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat,'' sebut Rudy Hendra.
Monitoring dan evaluasi ini dihadiri Sekretaris DPRD Kampar, Kepala Bagian Hukum DPRD Kampar, Penyuluh Hukum Ahli Muda, serta CPNS Analis Hukum. Kehadiran unsur legislatif daerah dalam kegiatan ini, menurut Rudy Hendra, menunjukkan komitmen bersama antara untuk memperkuat jaringan informasi hukum sebagai instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan berbasis data hukum yang valid.
Dalam paparannya, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau Ariston Hotma Turnip menyampaikan, nilai JDIH Kabupaten Kampar mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini tidak lepas dari adanya penyesuaian indikator penilaian nasional.
Hal ini pula, kaya Ariston, yang menjadi dasar penting untuk melakukan pembenahan. Pembenahan dilakukan agar kualitas pengelolaan dokumentasi hukum di Kampar kembali meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Sekwan DPRD Kampar Ahmad Fais menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan monev ini. Ia menegaskan harapan besar pemerintah agar JDIH Kabupaten Kampar mampu memperoleh nilai yang lebih baik.
''Kami juga ingin JDIH Kabupaten Kampar terus mengambil peran signifikan dalam memudahkan masyarakat mengakses peraturan dan informasi hukum secara cepat serta terpercaya. JDIH yang kuat akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi di lingkungan pemerintah daerah,'' ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum DPRD Kampar Jupri Nur pada kesempatan itu turut menyampaikan sejumlah kendala teknis dihadapi JDIH Kampar. Terutama terkait gangguan website yang masih bergantung pada pengelolaan Diskominfo Kampar.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan JDIH. Meski demikian, ia menegaskan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan, termasuk pemenuhan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses penilaian JDIH. Jupri menaruh harapan besar agar JDIH Kampar dapat menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan baik dan produktif. Melalui arahan yang telah diberikan, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan kembali bahwa Kanwil Kemenkum Riau akan terus mendukung penuh pemerintah daerah dalam membangun layanan informasi hukum yang modern, mudah diakses, dan relevan bagi kebutuhan masyarakat.
Editor : Eka G Putra