Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Dua Ranperbup Inhil, Dukung Penguatan Ketertiban Umum

Hendrawan Kariman • Rabu, 3 Desember 2025 | 22:50 WIB
Tim Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau menggelar rapat harmonisasi bersama Satpol PP Inhil di Kanwil Kemenkum Riau pada Rabu (3/12/2025).
Tim Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau menggelar rapat harmonisasi bersama Satpol PP Inhil di Kanwil Kemenkum Riau pada Rabu (3/12/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (3/12/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam hal ini menugaskan Tim Divisi P3H agar melaksanakan harmonisasi dua aturan bupati sebaik-baiknya. Ia memberikan dukungan penuh dan atensi terhadap jalannya proses harmonisasi tersebut.

Rudy menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

''Harmonisasi merupakan titik krusial dalam memastikan kualitas regulasi daerah. Regulasi yang baik tidak hanya harus memenuhi aspek normatif, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif,'' ujarnya.

Rapat harmonisasi dibuka Kepala Divisi (Kadiv) P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum Setda, serta para staf terkait.

Dalam pengantarnya, Kadiv P3H menegaskan bahwa harmonisasi diperlukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi serta memastikan seluruh aturan bergerak sejalan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Dua Ranperbup yang menjadi fokus pembahasan yaitu Ranperbup tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025, serta Ranperbup tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.

Pada Ranperbup pertama, tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya pertanyaan mengenai penerapan jenis sanksi apakah dilakukan secara bertahap serta usulan penyederhanaan judul menjadi 'Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif'.

Catatan tersebut diperlukan untuk memperjelas norma serta memperkuat dasar hukum pengaturannya.

Sementara untuk Ranperbup terkait SOP Satpol PP, tim harmonisasi menekankan pentingnya penyusunan yang mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

Rancangan tersebut telah diarahkan agar mengikuti struktur baku yang diatur dalam ketentuan tersebut. Sekaligus, menerima sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan materi muatan agar lebih implementatif.

Langkah harmonisasi ini juga diapresiasi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai bagian dari peningkatan kualitas institusi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Perda dan ketertiban umum.

Selama proses pembahasan, seluruh peserta aktif memberikan pandangan dan klarifikasi, sehingga diskusi berjalan dinamis dan tetap fokus pada tujuan penyelarasan regulasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan pada kesempatan terpisah memastikan, setiap norma dalam Ranperbup benar-benar telah diuji konsistensi, kesesuaian, dan kejelasannya.

Hal ini menjadi wujud nyata peran pembinaan Kanwil terhadap pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga mudah diterapkan.

''Kami komit untuk terus mendukung pemerintah daerah di Provinsi Riau dalam membentuk peraturan yang berkualitas. Meski tidak bisa langsung hadir, saya tetap memantau perkembangan kegiatan hamonisasi dua Ranperbup tersebut,'' terangnya.

Rudy Hendra dalam hal ini tetap memberikan arahan strategis. Sehingga proses harmonisasi dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang lebih kuat, jelas dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Editor : M. Erizal
#pemkab inhil #kemenkum riau #P3H #Ranperbup