Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Pengembangan Kasus OTT Abdul Wahid

Yusnir. • Senin, 15 Desember 2025 | 18:05 WIB
Budi Prasetyo
Budi Prasetyo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengusutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus bergulir.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebutkan, hingga Senin sore tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan rangkaian tindakan penyidikan.

“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau.

“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Menurut Budi, perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” ungkapnya.

Editor : M. Erizal
#plt gubri sf hariyanto #Abdul Wahid #dugaan gratifikasi #kpk geledah #ott kpk