Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sepanjang Januari Terjadi 431 Kejahatan di Riau, di Pekanbaru Terjadi tiap Satu Setengah Jam

Afiat Ananda • Selasa, 27 Januari 2026 | 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat mengekspose di Mapolda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat mengekspose di Mapolda Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau merilis data tindak pidana kejahatan yang terjadi sepanjang Januari 2026 ini. Hasilnya cukup mencengangkan. Hingga Senin (26/1/2026) kemarin saja, setidaknya tercatat 431 kasus kejahatan, dengan rata-rata satu tindak pidana setiap 23 menit 39 detik.

Risiko penduduk terkena kejahatan tercatat 6 orang per 100.000 penduduk. Menariknya, beban kejahatan tidak tersebar merata. Kota Pekanbaru tampil sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, sekaligus menjadi episentrum aktivitas kriminal di Riau.

Dalam daftar enam wilayah dengan gangguan kamtibmas (GK) tertinggi, Polresta Pekanbaru berada di peringkat pertama dengan 118 kejadian. Angka ini jauh meninggalkan daerah lain seperti Polres Bengkalis (57 kejadian), Polres Kampar (53), Polres Indragiri Hulu (36), Polres Rokan Hulu (31), dan Polres Pelalawan (28).

Sementara itu, pada kelompok enam terendah, Polres Siak mencatat 25 kejadian, disusul Polres Rokan Hilir 24 kejadian, Polres Dumai 19 kejadian, Polres Indragiri Hilir 11 kejadian, Polres Kuantan Singingi 6 kejadian, dan yang terendah Polres Kepulauan Meranti dengan hanya 2 kejadian.

Tak hanya jumlah, tingkat kerawanan di Pekanbaru juga paling menonjol. Di ibu kota provinsi ini, kejahatan terjadi rata-rata setiap 1 jam 25 menit 42 detik, dengan risiko penduduk terdampak mencapai 112 orang per 100.000 penduduk, jauh di atas rata-rata provinsi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut data tersebut menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya di wilayah perkotaan.

“Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas kejahatan masih terkonsentrasi di Kota Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi. Ini menjadi atensi serius bagi kami untuk memperkuat langkah preventif, patroli, dan penegakan hukum berbasis pemetaan kerawanan,” ujar Pandra, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, tren ini tidak bisa dibaca semata sebagai angka kriminalitas, tetapi sebagai potret dinamika sosial dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Semakin tinggi aktivitas ekonomi dan pergerakan orang, maka potensi gangguan kamtibmas juga meningkat. Karena itu, kami mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan sejak dini,” sebut Pandra.

Polda Riau memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala, termasuk penguatan personel di wilayah dengan kasus tinggi, optimalisasi patroli jam rawan, serta pemanfaatan teknologi dan informasi masyarakat sebagai sistem peringatan dini.

"Apapun itu, Kepolisian akan selalu berupaya maksimal dalam menekan, mencegah dan menindak lanjuti tindak kejahatan di Bumi Lancang Kuning. Baik secara preventif hingga pereemtif," tutupnya.(nda)

 

Editor : Edwar Yaman
#Kriminalitas di pekanbaru #Januari 2025 #kriminalitas #kejahatan di riau #kabid humas polda riau #ekspose #polda riau