Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ada Ariel Noah, Kemenkum Riau Turut Hadiri Diseminasi Keadilan Royalti Musik

Hendrawan Kariman • Senin, 9 Februari 2026 | 21:00 WIB
Jajaran pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Riau mengikuti secara virtual kegiatan diseminasi What’s Up Kemenkum Campus Calls Out, Senin (9/2/2026).
Jajaran pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Riau mengikuti secara virtual kegiatan diseminasi What’s Up Kemenkum Campus Calls Out, Senin (9/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti kegiatan diseminasi informasi bertajuk 'What’s Up Kemenkum Campus Calls Out' secara daring dari Aula Ismail Saleh pada Senin (9/2/2026).

Mengusung tema krusial 'Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?' forum ini inisiatif Kemenkum dalam meningkatkan aksesibilitas serta fleksibilitas penyampaian informasi hukum yang menyentuh langsung dinamika di masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri musisi papan atas Tanah Air, Ariel Noah. Ia hadir sebagai narasumber bersama Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan hadir sebagai narasumber.

Menkum RI Supratman Andi Agtaas dan Prof Agus Sardjono turut jadi pembicara diseminasi yang dibuka Rektor Universitas Indonesia Prof Heri Hermansyah ini.

Kegiatan ini menyoroti polemik pemanfaatan musik untuk kepentingan komersial di ruang publik. Diskusi mendalam dilakukan untuk memetakan batasan hak ekonomi pencipta musik serta mekanisme penarikan royalti yang transparan melalui LMKN. Hal ini menjadi penting mengingat sektor ekonomi kreatif di khususnya lagu atau musik terus berkembang pesat.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan penegasan mengenai pentingnya edukasi Kekayaan Intelektual bagi para pelaku usaha dan seniman di Bumi Lancang Kuning. Royalti musik salah satu yang perlu diperhatikan.

''Isu royalti musik adalah persoalan keseimbangan antara hak ekonomi seniman dan keberlangsungan dunia usaha. Melalui kegiatan ini, saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Riau mengenai batas-batas keadilan dalam penggunaan karya cipta,'' ujarnya.

Rudy menekankan, membayar royalti bukan sekadar kewajiban hukum. Melainkan bentuk apresiasi dan perlindungan terhadap martabat kreativitas bangsa.

''Kita harus memastikan bahwa regulasi ini diimplementasikan secara berkeadilan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan demi kemajuan ekosistem seni dan budaya di daerah kita,'' tegas Rudy.

Partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam agenda berskala nasional ini diharap Rudy dapat memperkaya kompetensi pegawai dalam memberikan penyuluhan hukum dan layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.

 

Editor : Edwar Yaman
#Lembaga Manajemen Kolektif Nasional #Rudy Hendra Pakpahan #royalti musik #ariel noah #kemenkum riau