PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 27 calon jemaah haji asal Provinsi Riau tercatat menunda atau batal berangkat pada musim haji 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon menyampaikan, bahwa penundaan keberangkatan tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan jemaah.
“Ada jemaah yang sakit dan ada juga yang wafat, sehingga keberangkatannya ditunda atau batal,” ujar Defizon.
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait kondisi terkini para calon jemaah, termasuk kemungkinan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terkait persiapan keberangkatan, pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan di seluruh daerah di Riau telah tuntas dilaksanakan.
Sedangkan manasik haji tingkat kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung usai Idul Fitri mendatang.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau telah mengumumkan jadwal kelompok terbang (kloter) jemaah haji tahun 2026.
Para jemaah diminta untuk melihat pembagian kloter melalui Kantor Kemenhaj di kabupaten/kota masing-masing.
Defizon menambahkan, total kuota haji Provinsi Riau tahun 2026 mencapai 4.682 calon jemaah.
Pihaknya mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh tahapan persiapan agar proses keberangkatan berjalan lancar. (ilo)
Editor : M. Erizal