PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti secara virtual Rapat Persiapan dan Penyampaian Tata Cara Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahun 2026, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini turut diikuti Bagian Tata Usaha dan Umum serta jajaran Tim Kerja SDM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal pada tapat itu memaparkan kebijakan strategis terkait pelaksanaan seleksi kenaikan pangkat bagi pegawai di lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2026.
Penekanan utama dalam kegiatan ini adalah penguatan sistem merit guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Maka setiap kantor wilayah untuk segera melakukan persiapan secara komprehensif, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, maupun kesiapan peserta ujian. Pelaksanaan UPKP dan UDIN berbasis Computer Assisted Test (CAT) menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga integritas dan kualitas proses seleksi.
Terkait instruksi dari pusat tersebut Rudy Hendra mengatakan, partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam rapat ini, menegaskan komit pihaknya menjalan setiap anjuran dan instruksi tersebut. Pihaknya juga siap mengawal seluruh tahapan UPKP dan UDIN 2026 inim
''Kami akan mengawal seluruh tahapan seleksi UPKP dan UDIN Tahun 2026 agar berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum,'' ujar Rudy.
Kanwil Kemenkum Riau sendiri terdapat empat orang pegawai yang akan mengikuti UPKP pada periode ini. Rudy memberikan arahan khusus kepada Tim SDM agar memastikan seluruh peserta mendapatkan pendampingan dan fasilitasi optimal dalam menghadapi ujian.(end)
Editor : Edwar Yaman