Pemulihan kawasan hutan TNTN kali ini dilakukan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (3/3/2026). Program pemulihan tersebut langsung diluncurkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni dan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta Forkopimda Riau.
Peluncuran ini menandai dimulainya tahap pertama pemulihan ekosistem TNTN yang selama bertahun-tahun mengalami deforestasi. Pada tahap pertama, pemerintah memulai reforestasi seluas 400 hektare.
Menhut Raja Juli Antoni mengatakan, pemulihan TNTN sebagai langkah penting dalam upaya mengembalikan fungsi ekologis taman nasional secara bertahap dan terukur.
"Hari ini sangat membanggakan dan menggembirakan karena usaha kita bersama untuk memulihkan ekosistem taman nasional perlahan tapi pasti berjalan sesuai dengan yang direncanakan," katanya.
Menhut menegaskan bahwa persoalan TNTN bukanlah masalah baru, melainkan persoalan menahun yang membutuhkan peta jalan penyelesaian yang jelas. Kini, menurutnya, arah pemulihan sudah semakin nyata.
"Untuk pertama kali, peta jalan penyelesaiannya sudah nampak. Insya Allah, dengan kerja bersama kita bisa menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2026, Kemenhut menargetkan reforestasi mencapai 2.557 hektare sebagai bagian dari tahap pertama pemulihan kawasan TNTN. Selain penanaman kembali, pemerintah juga akan mengidentifikasi lahan pengganti untuk relokasi melalui Dirjen terkait dan Satgas PKH.
Langkah ini dilakukan guna mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan. "Kita mencari keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Win-win solution, bukan yang saling mengalahkan," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, mengungkapkan masih dibutuhkan sekitar 9.966 hektare lahan alternatif untuk mendukung percepatan pemulihan kawasan TNTN.
SF Hariyanto menjelaskan, pendataan menyeluruh terhadap penguasaan lahan di kawasan TNTN telah dilakukan. Dari hasil identifikasi, tercatat sekitar 10.600 hektare lahan dikuasai oleh 3.916 kepala keluarga (KK). Sementara itu, proses relokasi yang telah berjalan mencapai 633 hektare dengan 227 kepala keluarga yang telah dipindahkan.
"Masih terdapat kebutuhan sekitar 9.966 hektare lahan alternatif yang telah terpetakan secara jelas. Tindak lanjutnya memerlukan keputusan pada tingkat kebijakan nasional, dan kami di daerah siap melaksanakan serta mengawal implementasinya," ujarnya.
Editor : Rinaldi