Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Spanduk Raksasa Terpasang di JPO Gelanggang Remaja Sudirman saat Gubri Nonaktif Abdul Wahid Tiba di Pekanbaru

Eka Gusmadi Putra • Rabu, 11 Maret 2026 | 13:43 WIB

Spanduk raksasa terpasang di JPO depan Gelanggang Remaja, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
Spanduk raksasa terpasang di JPO depan Gelanggang Remaja, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Spanduk raksasa berwarna hitam dengan font tulisan berwarna putih menutup separuh jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Gelanggang Remaja, Jalan Sudirman Pekanbaru. Spanduk tersebut terpasang sejak Rabu (11/3/2026) pagi-pagi sekali, tepat saat momen kedatangan Gubri Nonaktif Abdul Wahid.

Ya, Rabu pagi, sekitar pukul 09.40 WIB, tiga tersangka OTT KPK di Riau tiba di Pekanbaru. Yakni Gubri Nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR Provinsi Riau Arif Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Ketiganya, termasuk Gubri Nonaktif dipindahkan penahanannya dari tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta ke Rutan Pekanbaru. Hal ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melengkapi berkas perkara kasus OTT di Riau dan melimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidang.

Macet panjang dari Marpoyan hingga ke Sudirman, lampu merah Tengku Bey, lampu merah Simpangtiga ke bandara hingga U-turn depan kantor Bapenda Riau setiap pagi hari saat masyarakat mulai beraktifitas. Disuguhi pemandangan tak biasa pada Rabu pagi ini.

"Keadilan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid" tertulis dengan huruf kapital di sebuah spanduk raksasa yang terpasang dan sangat mencolok.

Spanduk raksasa yang terpasang itu, menjadi pemandangan tersendiri bagi warga Kota Bertuah yang terjebak macet sekitar 20 meter sebelum JPO Gelanggang Remaja tersebut. Yang tentu menarik minat pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas.

Diberitakan Riaupos.co sebelumnya, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama dua terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi pemerasan proyek infrastruktur kini telah dipindahkan ke Pekanbaru.

Pemindahan tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersiapkan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

"Hari ini, Rabu (11/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dalam pemindahan tersebut, Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau nonaktif serta Muh Arif Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru.

"Penahanan atas Terdakwa Abdul Wahid (Gubernur Riau Non aktif) dan Muh Arif Setiawan (Kadis PUPR Provinsi Riau) dilakukan di Rutan Pekanbaru," ujar Budi.

Sementara itu, terdakwa Dani M Nur Salam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

Menurut Budi, pemindahan penahanan para terdakwa tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Pemindahan penahanan para terdakwa ini untuk mempersiapkan persidangan nantinya," katanya.

Saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum KPK masih menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim. "Saat ini Tim JPU KPK masih menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid bersama Muh Arif Setiawan dan Dani M Nur Salam ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (10/3/2026), kemarin.

Di tengah proses tersebut, penyidik KPK juga menetapkan satu tersangka baru yakni Marjani yang diketahui merupakan ajudan Abdul Wahid.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Editor : Rinaldi
#jpo gelanggang remaja #spanduk raksasa #tahanan kpk #Gubri Nonaktif Abdul Wahid