Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapak Pedagang di Sekitaran Hutan Kota Bagansiapiapi Ditertibkan

Z
Penulis: Zulfadli❯
Personel Satpol PP Rohil melakukan pembongkaran lapak pedagang pada kegiatan penertiban di dekat lingkungan Hutan Kota Bagansiapiapi, Selasa (3/2/2026).
Personel Satpol PP Rohil melakukan pembongkaran lapak pedagang pada kegiatan penertiban di dekat lingkungan Hutan Kota Bagansiapiapi, Selasa (3/2/2026).

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Keberadaan sejumlah lapak pedagang yang biasanya berjualan makanan ringan dan minuman di sekitaran Hutan Kota Bagansiapiapi, ditertibkan Satpol PP Rokan Hilir (Rohil), Selasa (3/1/2026). Seperti kegiatan penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, personel Satpol PP Rohil melakukan pembongkaran lapak pedagang yang masih berada di areal yang dinilai tidak sesuai dengan penempatan lapak dagangan tersebut yakni di bahu jalan ataupun di atas drainase.


Advertisement

Sasaran penertiban di sepanjang jalan Lintas Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak yang berada di lingkungan dekat Hutan Kota Bagansiapiapi tersebut.

Lapak dan warung dibongkar oleh personil Satpol PP dengan mengunakan peralatan linggis. Sebagian besar lapak telah kosong dari barang dagangan dan ditinggalkan pemiliknya karena sudah mengetahui adanya kegiatan penertiban.

Nampak berbeda dari kegiatan serupa yang dilakukan di lingkungan perkotaan Bagansiapiapi, beberapa Waktu lalu, kali ini tidak dilibatkan petugas dari PLN ULP Bagansiapiapi pasalnya tak terlihat ada pengunaan atau sambungan listrik di lapak-lapak pedagang.

Advertisement

"Sebelum langkah penertiban ini dilakukan, telah dilayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran," kata Kasatpol PP Rohil Drs Acil Rustianto MSi.

Ditambahkan bagi pedagang yang merasa ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut khususnya terkait penertiban bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Rohil di daerah Batu Enam, Bagansiapiapi.

“Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap wajah Kota Bagansiapiapi semakin tertata, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan warga,” katanya.

Advertisement

Menurutnya dengan telah dilakukan penertiban, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah tempat untuk relokasi.

Tempat relokasi tersebut disiapkan dengan melibatkan peran dari Disperindagsar Rohil. Rencana tempat relokasi tersebut yakni di Pasar Bintang dan di daerah Pujasera di Kelurahan Bagan Barat, Bangko.(fad)

 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dinas Kopdagrin segera Petakan Pengelolaan Lapak Pedagang

Dinas Kopdagrin segera Petakan Pengelolaan Lapak Pedagang

Even pacu jalur nasional hanya tinggal dua pekan ke depan. Makanya Dinas Kopdagrin segera memetakan pengelolaan lapak pedagang

Kopdagrin Kuansing Deadline Lapak Pedagang Harus Kosong Hari Ini

Kopdagrin Kuansing Deadline Lapak Pedagang Harus Kosong Hari Ini

Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs Masnur menegaskan lapak pedagang di Kawasan Taman Jalur dan Masjid Raya Telukkuantan harus kosong hari ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer