
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang optimal terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Cici Sulastri SKM MSi menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026.
Menurut Cici, peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa anak adalah aset bangsa sekaligus generasi penerus yang akan menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, maupun masyarakat.
Baca Juga: Bahas Upaya Peningkatan PAD, Bapenda Inhu Terapkan Sembilan Langkah Strategi Utama
"Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melihat sejauh mana hak-hak anak telah terpenuhi dan apa yang masih harus kita benahi agar anak-anak Indonesia, khususnya di Rohil, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Amanat konstitusi tersebut menjadi dasar bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak.
Cici mengatakan, Pemda Rohil melalui DP2KBP3A terus berupaya mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi anak. Hal itu dilakukan melalui berbagai program perlindungan anak, pemberdayaan keluarga, edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan para orang tua untuk bersama-sama menyukseskan peringatan Hari Anak Nasional 2026 melalui kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak.
"Sesuai arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, peringatan Hari Anak Nasional hendaknya dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan anak secara aktif. Anak bukan hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pembangunan yang diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, berkreasi, dan mengembangkan potensinya," katanya.
Lebih lanjut, Cici menuturkan bahwa keterlibatan anak dalam berbagai kegiatan pembangunan merupakan bagian penting dalam menyiapkan generasi yang berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




