Satpolairud Polres Rohil Amankan Lima Ton Kayu di Pelabuhan Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Satpolairud Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan sekitar lima ton kayu broti, dari sebuah pelabuhan di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, Kamis (22/10/2026).
Pengamanan kayu tersebut dilakukan personel Polairud tersebut merespon informasi dari masyarakat mengenai adanya pengangkutan kayu yang diduga tidak mengantongi dokumen resmi sebagaimana peraturan yang berlaku.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakkum Satpolairud Polres Rohil segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi," kata Kasatpolairud Polres Rohil AKP Bonardo Purba SH melalui Kanit Gakkum Aiptu Mujiono SH.
Baca Juga: Modifikasi Tanki Mobil, Polres Inhu Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Diterangkan, setelah dilakukan pemeriksaan di sebuah pelabuhan sesuai dengan informasi yang diterima, pihaknya menemukan tumpukan kayu broti dalam jumlah besar dan tersebar di beberapa titik.
"Kayu tersebut langsung diamankan ke Mako Satpolairud Polres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Mujiono.
Menurut informasi yang dihimpun terangnya, kayu tersebut akan dibawa ke Pulau Halang menggunakan kapal pengangkutan. Namun sebelum sempat diberangkatkan aparat berhasil mengamankannya.
Mujiono menerangkan pihak kepolisian akan memanggil orang yang diduga mengetahui soal aktivitas terkait pengangkutan maupun siapa pemilik kayu untuk dimintai keterangan serta menanyakan dokumen resmi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




