BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Menyikapi kondisi kerawanan bencana, pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan status siaga darurat bencana sesuai dengan surat keputusan Bupati Rohil bernomor 751/BPBD/2025, tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di kabupaten Rohil tahun 2025.
Hal itu dibenarkan Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil Syafrunizal SE, Selasa (9/12/2025).
“Terkait dengan keputusan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Rohil tersebut, status siaga berlangsung selama 62 hari, terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” kata Syafnurizal.
Baca Juga: Jelang Nataru, XL SMART Pastikan Jaringan Mode Siaga Maksimal
Ia menerangkan terdapat sejumlah pertimbangan terkait dengan penetapan status tersebut, diantaranya bahwa Gubernur Riau (Gubri) telah menerbitkan SK tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana Hidrometeorologi di Riau.
Selain itu berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari BMKG menyatakan bahwa musim hujan di Riau masih terjadi pada Desember dan Januari.
“Dengan curah hujan kategori menengah dsampai dengan tinggi, dimana puncak musim terjadi pada Desember 2025,” katanya.
Baca Juga: Residivis Kecanduan Sabu dan Judol Dibekuk Warga Usai Bobol Rumah Kosong di Jalan Wonosari
Sehingga untuk penanggulangan bencana alam agar terarah cepat tepat dan terpadu yang sesuai dengan standar dan prosedur penanganan maka perlu menetapkan satus siaga daruart bencana hidrometeorlogi.
“Masa satus siaga daraurat dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan bencana di lapangan,” kata Syafnurizal. Dirinya mengajak masyarakat untuk tanggap dengan kerawanan bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan agar dapat meningkatkan kewaspadaan.(fad)
Baca Juga: Kuota Haji Kuansing 2026 Sebanyak 171 Orang, Sembilan Lansia
Editor : Edwar Yaman