BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Keluhkan soal penempatan unit kerja yang dianggap terlalu jauh, Ketua Persatuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Zulfahmi Siregar, menyampaikan aspirasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
Pada saat pertemuan dengan pihak kementerian, Zulfahmi menyampaikan keluhan para guru terkait kebijakan penempatan unit kerja yang terjadi.
"Penempatan kerja yang tidak sesuai domisili membuat biaya akomodasi dan transportasi membengkak, karena lokasi mengajar yang jauh dari tempat tinggal," kata Zulfahmi, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan untuk contoh seperti yang dialaminya, dimana sebelumnya dirinya mengabdi di wilayah Lengadai Kecamatan Rimba Melintang, namun penempatan yang baru di wilayah perbatasan Rohil-Dumai membuatnya mesti menempuh jarak sekitar tiga jam.
Menurutnya hal serupa banyak dialami ratusan guru PPPK di Rohil. Persoalan jauhnya lokasi mengajar menurutnya akan berimbas pada kualitas kependidikan yang dilakukan.
Ia menambahkan aspirasi itu telah disampaikan melalui surat kepada Kepala BKN, di dalamnya memohon ada perubahan struktur Unit Kerja (Unor) pada sistem e-kinerja yang berada di bawah kewenangan BKN.
"Kami khawatir, ada guru yang akan menyerah bila tidak ada kebijakan afirmasi terhadap kondisi ini," katanya.
Ia menegaskan sangat mengharapkan pemda melalui dinas terkait tidak menganggap persoalan yang mereka hadapi itu sebagai persoalan yang remeh.
“Ini adalah masalah periuk nasi dan kesejahteraan rumah tangga para guru. Kami berharap ada solusi konkret tercepat dan terbaik tanpa harus memaksa kami pindah ke sekolah penempatan awal,” katanya.
Terpisah, Kadisdik Rohil HM Nurhidayat SH MH dimintai tanggapan terkait hal ini tidak memberikan tanggapan. (fad)
Editor : M. Erizal