Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lapak Pedagang di Sekitaran Hutan Kota Bagansiapiapi Ditertibkan

Zulfadli • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:05 WIB
Personel Satpol PP Rohil melakukan pembongkaran lapak pedagang pada kegiatan penertiban di dekat lingkungan Hutan Kota Bagansiapiapi, Selasa (3/2/2026).
Personel Satpol PP Rohil melakukan pembongkaran lapak pedagang pada kegiatan penertiban di dekat lingkungan Hutan Kota Bagansiapiapi, Selasa (3/2/2026).

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Keberadaan sejumlah lapak pedagang yang biasanya berjualan makanan ringan dan minuman di sekitaran Hutan Kota Bagansiapiapi, ditertibkan Satpol PP Rokan Hilir (Rohil), Selasa (3/1/2026). Seperti kegiatan penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, personel Satpol PP Rohil melakukan pembongkaran lapak pedagang yang masih berada di areal yang dinilai tidak sesuai dengan penempatan lapak dagangan tersebut yakni di bahu jalan ataupun di atas drainase.

Sasaran penertiban di sepanjang jalan Lintas Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak yang berada di lingkungan dekat Hutan Kota Bagansiapiapi tersebut.

Lapak dan warung dibongkar oleh personil Satpol PP dengan mengunakan peralatan linggis. Sebagian besar lapak telah kosong dari barang dagangan dan ditinggalkan pemiliknya karena sudah mengetahui adanya kegiatan penertiban.

Nampak berbeda dari kegiatan serupa yang dilakukan di lingkungan perkotaan Bagansiapiapi, beberapa Waktu lalu, kali ini tidak dilibatkan petugas dari PLN ULP Bagansiapiapi pasalnya tak terlihat ada pengunaan atau sambungan listrik di lapak-lapak pedagang.

"Sebelum langkah penertiban ini dilakukan, telah dilayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran," kata Kasatpol PP Rohil Drs Acil Rustianto MSi.

Ditambahkan bagi pedagang yang merasa ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut khususnya terkait penertiban bisa datang langsung ke kantor Satpol PP Rohil di daerah Batu Enam, Bagansiapiapi.

“Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap wajah Kota Bagansiapiapi semakin tertata, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan warga,” katanya.

Menurutnya dengan telah dilakukan penertiban, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah tempat untuk relokasi.

Tempat relokasi tersebut disiapkan dengan melibatkan peran dari Disperindagsar Rohil. Rencana tempat relokasi tersebut yakni di Pasar Bintang dan di daerah Pujasera di Kelurahan Bagan Barat, Bangko.(fad)

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Bengkalis Bersama APH Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

 

 

Editor : Edwar Yaman
#lapak pedagang dibongkar #satpol pp rohil #Lapak Pedagang