Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rohil Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Masyarakat Diimbau Doakan Almarhum Try Sutrisno

Zulfadli • Selasa, 3 Maret 2026 | 18:09 WIB

Pengibaran bendera setengah tiang, di depan kantor BPKAD Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026).
Pengibaran bendera setengah tiang, di depan kantor BPKAD Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026).

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemandangan bendera Merah Putih yang dikibarkan setengah tiang terlihat di berbagai kantor dan instansi/lembaga di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (3/3/2026). Pengibaran tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa duka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Sebagaimana diketahui, Jenderal (Purn) Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026). Kepergian tokoh nasional tersebut meninggalkan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Rohil.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohil, H Fauzi Efrizal MSi, membenarkan bahwa pengibaran bendera setengah tiang itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.

Menurut Fauzi, edaran tersebut menginstruksikan agar seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berkabung nasional.

“Pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan yang tinggi untuk almarhum, yang merupakan tokoh nasional dan banyak memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, masa berkabung nasional ditetapkan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh kantor pemerintahan diminta untuk menaati ketentuan pengibaran bendera sesuai aturan yang berlaku.

Pantauan di lapangan, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga instansi vertikal di lingkungan Pemkab Rohil telah melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang sejak pagi hari.

Fauzi menambahkan, almarhum Try Sutrisno merupakan sosok yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia, baik semasa aktif di militer maupun saat menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Atas nama Pemkab Rohil, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum agar segala amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT serta diampuni segala khilaf dan kesalahannya," kata Fauzi.(fad)

 Baca Juga: Temuan Bangkai Gajah di Ukui Pelalawan Buka Kotak Pandora Sindikat Perburuan Satwa Dilindungi

Editor : Edwar Yaman
#pemkab rohil #bendera setengah tiang #try sutrisno