Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Rohul Instruksikan Satpol PP Sidak Perkantoran 

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Bupati Rohul Anton bersama Wabup H Syafaruddin Poti meninjau pabrik biodisel aset pusat yang telah belasan tahun tidak beroperasi di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai. Pemerintah daerah berencana mengaktifkan kembali pabrik biodisel penghasil solar tersebut, Sabtu (4/4/2026) petang. (Prokopim Setda Rohul Untuk Riau Pos)
Bupati Rohul Anton bersama Wabup H Syafaruddin Poti meninjau pabrik biodisel aset pusat yang telah belasan tahun tidak beroperasi di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai. Pemerintah daerah berencana mengaktifkan kembali pabrik biodisel penghasil solar tersebut, Sabtu (4/4/2026) petang. (Prokopim Setda Rohul Untuk Riau Pos)

Advertisement

 

RIAUPOS.CO - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan hingga di luar jam kerja dan hari libur.

Instruksi tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam menekan pemborosan energi, khususnya penggunaan listrik di lingkungan perkantoran. Bupati menegaskan, kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul akan dikenakan sanksi, apabila ditemukan kantor dalam kondisi kosong, namun lampu dan pendingin ruangan (AC) tetap menyala tanpa keperluan pelayanan.

Advertisement

’’Kami sudah instruksikan Satpol PP turun melakukan sidak ke kantor-kantor OPD, termasuk di luar jam kerja maupun hari libur. Jika ditemukan kantor dalam kondisi kosong, tapi lampu dan AC tetap menyala tanpa keperluan pelayanan, maka akan dicatat dan kepala OPD diberi sanksi tegas,’’ ungkap Bupati, Jumat (3/4).

Kebijakan ini, katanya sebagai bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam menindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Advertisement

Sejak 1 April 2026, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mulai menerapkan berbagai langkah strategis guna meningkatkan efektivitas kinerja ASN dan PPPK, sekaligus melakukan efisiensi anggaran. Upaya tersebut dilakukan melalui penghematan penggunaan energi listrik, bahan bakar kendaraan dinas, serta optimalisasi sistem kerja berbasis digital.

Dalam penerapannya, jelas Bupati, Pemkab Rohul memberlakukan sistem work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, dengan pengecualian bagi unit pelayanan publik tertentu. Sementara itu, work from office (WFO) tetap menjadi pola utama untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mobilitas ASN dalam bentuk perjalanan dinas juga dibatasi secara selektif. Pemerintah Kabupaten Rohul mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan rapat dan koordinasi lintas instansi guna menekan pengeluaran.(adv)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Dua tempat hiburan malam di Teluk Kuantan dirazia polisi bersama Satpol PP-PKP. Petugas hanya memberikan imbauan pada dua tempat hiburan itu

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Delapan bangunan liar di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak ditertibkan. Bangunan itu berdiri di atas daerah milik jalan 

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Polres Kuansing Bersama Satpol PP menyatroni lima kafe remang-remang di belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer