Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan InI

T
Penulis: Tim Redaksi❯
BERI ARAHAN: Bupati Rohul Anton memberikan arahan penegasan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Rohul berlangsung transparan, berkeadilan tanpa pungli sekaligus penandatanganan Pakta Integritas di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Rohul, Rabu (3/6/2026). (DINAS KOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)
BERI ARAHAN: Bupati Rohul Anton memberikan arahan penegasan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Rohul berlangsung transparan, berkeadilan tanpa pungli sekaligus penandatanganan Pakta Integritas di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Rohul, Rabu (3/6/2026). (DINAS KOMINFO ROHUL UNTUK RIAU POS)

Advertisement

 

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - KABAR gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp90,67 miliar untuk membayarkan gaji bulan Juni dan gaji ke-13 ASN serta pada bulan ini.

Selain mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa bulan April 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai sekaligus membantu kebutuhan ekonomi keluar­ga ASN dan perangkat desa menjelang masuknya tahun ajaran baru 2026/2027.

Advertisement

Plt Kepala Badan Pe­ngelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohul Abdurrochim SE MSi mengatakan, sesuai arahan Bupati Rohul Anton ST MM untuk memprioritaskan pembayaran gaji bulanan ASN agar dapat diterima tepat waktu.

“Kita berupaya membayarkan gaji bulan Juni terlebih dahulu. Setelah itu, pada bulan yang sama akan dilakukan pembayaran gaji ke-13 ASN serta Siltap perangkat desa untuk bulan April 2026,” ungkap Abdurrochim yang juga Sekretaris BPKAD Rohul menjawab Riau Pos, Selasa (3/6), terkait pencairan gaji Juni dan gaji 13 ASN di lingkungan Pemkab Rohul.

Advertisement

Menurutnya, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp96,7 miliar, yang mencakup kebutuhan pembayaran gaji ASN (PNS dan PPPK) bulan Juni 2026 sebesar Rp43.272.343.601, gaji ke-13 sebesar Rp42.394.826.193 serta Siltap Perangkat Desa bulan April 2026 sebesar Rp5.010.000.000 yang telah dianggarkan dalam APBD murni Rohul Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 menjadi perhatian khusus karena bertepatan dengan kebutuhan masya­rakat yang meningkat menjelang masuk sekolah. Pemerintah berharap tambahan penghasilan tersebut dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

“Gaji ke-13 memang diperuntukkan untuk membantu kebutuhan ASN, terutama menghadapi tahun ajaran baru. Biasanya kebutuhan pendidikan anak meningkat, mulai dari biaya perlengkapan sekolah, seragam hingga kebutuhan lainnya. Karena itu pemerintah berupaya agar pembayaran dapat direalisasikan secepatnya,” jelasnya.

Abdurrochim menyatakan komitmen Pemkab Rohul dalam menyelesaikan pembayaran Siltap perangkat desa yang masih tertunda. “Perangkat desa juga menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan. Oleh karena itu, kita berupaya agar pembayaran Siltap bulan April dapat dituntaskan pada bulan ini,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini BPKAD Rohul terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pencairan anggaran belanja wajib tersebut.(adv)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kabar Gembira Bagi ASN dan Perangkat Desa Se-Rohul, Dipastikan Gaji Juni, Gaji Ke-13 ASN dan Siltap Cair Bulan ini

Kabar Gembira Bagi ASN dan Perangkat Desa Se-Rohul, Dipastikan Gaji Juni, Gaji Ke-13 ASN dan Siltap Cair Bulan ini

Pemkab Rohul memastikan gaji Juni, gaji ke-13 ASN (PNS dan PPPK) dan penghasilan tetap perangkat desa April 2026 akan dicairkan bulan ini

Pemkab Inhu Bayar Gaji Ke-13 Secara Bertahap 

Pemkab Inhu Bayar Gaji Ke-13 Secara Bertahap 

Pemkab Inhu membayar gaji ke-13 ASN secara bertahap akibat keterbatasan fiskal, dimulai dari Disdikbud, Dinkes, dan RSUD.

Pemkab Tak Anggarkan TPP Ke-13 Tahun 2026 hingga 2027

Pemkab Tak Anggarkan TPP Ke-13 Tahun 2026 hingga 2027

Pemkab Rohul tidak menganggarkan TPP ke-13 dan TPP THR ASN pada APBD 2026-2027 karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer