
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Pembentukan dua pansus tersebut dilakukan usai rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga ranperda di Gedung DPRD Rohul, baru-baru ini yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MH.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Rohul El Bizri SSTP MSi menyebutkan,pembahasan dua ranperda tersebut dilakukan melalui pansus yang dibentuk DPRD Rohul dalam pembentukan tersebut, Romi Juliandra ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Baca Juga: Masyarakat dan ASN Tumpah Ruah di Tabligh Akbar HUT ke-27 Rohul Bersama Ustadz KH Taufiqqurrahman
Sementara itu, Karneng Dimara Lubis dipercaya sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman. Dalam pembentukan pansus tersebut, Romi Juliandra ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Sementara itu, Karneng Dimara Lubis dipercaya sebagai Ketua Pansus Ranperda Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman. El Bizri menjelaskan, satu ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2027, tidak dibahas melalui pansus. Pembahasannya dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.
“Pembahasan ketiga ranperda tersebut dijadwalkan mulai awal November mendatang, setelah agenda ditetapkan dalam rapat Banmus berikutnya,” ungkap El Bizri menjawab Riau Pos.
Baca Juga: Tak Hanya Bangun RTLH, Penataan Danau Dipo Boncah Balong Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru Rohul
El Bizri menjelaskan, hingga akhir Oktober, DPRD Rohul masih menjalankan sejumlah agenda kegiatan alat kelengkapan dewan yang telah disusun dalam rapat Banmus pada akhir September lalu. Sehingga, pembahasan ketiga ranperda tersebut dijadwalkan setelah agenda kegiatan dewan periode Oktober rampung.(epp)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




