Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Petugas Masjid Paripurna Diberi Insentif

Tim Redaksi • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:52 WIB

Bupati Rohul Anton ST MM berjalan beriring dengan tuan guru dan tokoh masyarakat saat menghadiri kegiatan penebaran bibit ikan di Lubuk Larangan Surau Suluk Al-Muqorrobah, Desa Kabun, Kecamatan Kabun,
Bupati Rohul Anton ST MM berjalan beriring dengan tuan guru dan tokoh masyarakat saat menghadiri kegiatan penebaran bibit ikan di Lubuk Larangan Surau Suluk Al-Muqorrobah, Desa Kabun, Kecamatan Kabun,


PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (RIAUPOS.CO) -  (Pemkab Rohul) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dengan memberikan insentif kepada petugas masjid yang terdiri dari imam, bilal, dan gharim pada 145 masjid paripurna desa dan kelurahan.

Program pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pengurus masjid yang selama ini berperan aktif dalam menjaga aktivitas keagamaan, pelayanan ibadah, serta pembinaan masyarakat di lingkungan masing-masing, dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

Pemberian insentif imam, bilal dan garim masjid merupakan salah satu program prioritas Pemkab Rohul yang telah direalisasikan pada Oktober 2025 dengan sumber dana dari APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025.

Bupati Rohul Anton ST MM menyampaikan, keberadaan imam, bilal, dan gharim memiliki peran penting dalam menjaga syiar Islam sekaligus memperkuat kehidupan religius masyarakat. Karena itu, Pemkab Rohul secara konsisten mengalokasikan anggaran insentif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Selain merealisasikan visi dan misi Kabupaten Rohul tentang Pemberdayaan masyarakat religius, melestarikan dan memperkuat identitas Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk dengan mendukung kegiatan keagamaan

‘’Insentif ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah kepada para imam, bilal, dan ghorim masjid yang selama ini telah berkontribusi besar dalam memakmurkan masjid serta membina umat,’’ ujar Bupati kepada wartawan, Senin (9/2).

Ia berharap, dengan adanya dukungan tersebut, para pengurus Masjid Paripurna desa dan kelurahan yang telah di SK kan pada Juli 2025 lalu, agar semakin meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat serta terus menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Plt Kabag Kesra Setda Rohul Saprizal AH SE MIp menjawab Riau Pos, menyatakan bantuan insentif ini telah disalurkan pada Oktober lalu.

Program prioritas Bupati dan Wabup Rohul itu, masih berlanjut di tahun 2026. Menurutnya, Bupati Rohul telah menerbitkan SK penetapan Masjid Paripurna di 145 desa dan kelurahan atas usulan dari kepala desa dan lurah.

Editor : Arif Oktafian
#pemkab #rohul #mesjid