
Atas persoalan itu, Bupati melakukan penegakan disiplin bagi ASN. Disebutkan Bupati, hampir Rp1,1 triliun lebih APBD Siak dialokasikan untuk membayar gaji ASN dan TPP.
Jumlah itu, disebutkan Bupati, belum termasuk untuk membayar tenaga non ASN yang jumlahnya juga luar biasa banyak.
‘’Jumlah ASN dan non ASN, 15 ribu lebih,’’ terang Afni, Ahad (1/3) siang.
Membayarkan ini bukan nominal yang kecil, dan setiap sen-nya harus dijaga agar tidak terjadi kebocoran.
‘’Penegakan disiplin sangat penting agar APBD tetap terjaga dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,’’ ucap Bupati.
Sejak Afni menjabat, sampai sekarang, ada yang sudah tidak masuk 98 hari, bahkan ada yang 100 hari lebih.
Bahkan ada yang 22 hari dalam sebulan tidak masuk kerja, tentu hal ini tak bisa dibiarkan.
Banyak yang tidak tahu aturan dan sanksi, bagi yang absen selama 10 hari berturut-turut atau 28 hari diakumulasi bisa diberhentikan.
Makanya, Bupati dalam hal ini menyosialisasikan untuk memberi pemahaman kepada ASN dan non ASN sekaligus bentuk kepedulian dan pembinaan.
‘’Kami melakukan pembinaan, sebagian ada yang sudah mulai disiplin, sebagian lainnya masih berproses,’’ kata Afni.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




