Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah dan Kantor Kadishub Siak Nonaktif Digeledah

M
Penulis: Monang Lubis❯
Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak membawa kontainer berisi barang bukti usai penggeledahan di kediaman Kadishub Siak nonaktif Junaidi Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Siak Sriindrapura, Senin (13/7/2026). (polres siak untuk riau pos)
Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak membawa kontainer berisi barang bukti usai penggeledahan di kediaman Kadishub Siak nonaktif Junaidi Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Siak Sriindrapura, Senin (13/7/2026). (polres siak untuk riau pos)

Advertisement

 

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak menggeledahan kediaman Kepala Dinas (Kadishub) Siak nonaktif Junaidi dan Kantor Dishub Siak, Senin (13/7). Sejumlah barang bukti tambahan diamankan dari penggeledahan ini.

Penggeledahan di rumah tersangka Junaidi dipimpin Kasatreskrim Polres Siak  AKP Dr Raja Kosmos, bersama Kanit Tipidkor Ipda Diki Dwi Presdianto sekitar pukul 14.30 WIB. Sejumlah dokumen, satu ponsel, buku rekening dan kartu ATM diamankan.

Advertisement

Selanjutnya penggeledahan di Kantor Dishub  dilakukan pukul 16.00 WIB. Selain dokumen, juga dibawa tiga ponsel dan dua laptop. “Kami juga menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya ruangan tersangka (Junaidi, red),” terang Raja Kosmos.

Disebutkannya, penggeledahan ini terkait tindak lanjut perkara OTT (operasi tangkap tangan yang menjerat Junaidi yang kini menjadi tersangka. Atas OTT ini, banyak cara masyarakat dalam memberikan apresiasi.

Advertisement

Raja Kosmos mengaku terharu atas tingginya atensi dan dukungan terhadapnya, terkait OTT ini. Papan bunga ucapan selamat dan dukungan tak henti hentinya mengalir dan terpajang di halaman Mapolres dan tepi jalan lintas Dayun-Pelabuhan Tanjung Buton.

“Kami hanya bekerja dan mendedikasikan semuanya untuk negara dan masyarakat,” ujarnya. Kosmos mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan.

Sementara untuk aktivitas pelayanan kapal gratis tetap berjalan seperti biasa, karena proyek kapal gratis itu dilelang dan dimenangkan oleh CV Shift of Marine. ‘’Aktivitas pelayanan tidak terganggu, dan tidak ada kaitannya dengan proses  hukum terhadap Kadishub,’’ ujar Bupati Siak Afni Z.

Bupati Afni juga menunjuk I Wayan W Wiratama sebagai Plt Kadishub Siak. “Saya juga turun ke Kantor Dishub untuk memberikan penguatan dan memastikan aktivitas tetap berjalan dengan baik,” kata Bupati Afni.

Diberitakan sebelumnya, Junaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Junaidi diduga meminta uang Rp25 juta kepada pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air Desa Teluk Lanus. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak Geledah Rumah dan Kantor Kadishub

Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak Geledah Rumah dan Kantor Kadishub

Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Siak menggeledah rumah dan Kantor Kadishub Junaidi yang menjadi tersangka dalam OTT.

Bupati Afni Tunjuk I Wayan Plt Kadishub Siak, Papan Bunga Dukungan OTT Berjejer di Polres 

Bupati Afni Tunjuk I Wayan Plt Kadishub Siak, Papan Bunga Dukungan OTT Berjejer di Polres 

Terkait penetapan Kadishub sebagai tersangka oleh Polres Siak, pemerintah daerah sangat menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan

Uang OTT Kadishub Siak Sebesar Rp15 Juta 

Uang OTT Kadishub Siak Sebesar Rp15 Juta 

Kadishub Siak ditetapkan tersangka usai OTT terkait dugaan pemerasan proyek. Polisi menyita uang Rp15 juta sebagai barang bukti.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer