Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejati Sumut dan PLN UIP Sumbagteng Perkuat Sinergi 

T
Penulis: Tim Redaksi❯
General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas bersama karyawan foto bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sumut usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum Pengadaan Lahan pada Transmisi Sutet 500 KV Perawang-Rantau Parapat (Sec Sumut), belum lama ini. (pt pln (persero) untuk riau pos)
General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas bersama karyawan foto bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sumut usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum Pengadaan Lahan pada Transmisi Sutet 500 KV Perawang-Rantau Parapat (Sec Sumut), belum lama ini. (pt pln (persero) untuk riau pos)

Advertisement

 SUMATERAUTARA (RIAUPOS.CO) - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan seluruh tahapan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam konteks tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum Pengadaan Lahan untuk pembangunan SUTET 500 kV Perawang–Rantau Prapat. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum pada proyek strategis ketenagalistrikan, khususnya dalam proses pengadaan lahan yang kerap menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam pembangunan infrastruktur.

Sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, Sumatera Utara memerlukan dukungan sistem kelistrikan yang andal untuk menopang keperluan masyarakat, industri, dan dunia usaha. Karena itu, PLN terus mendorong percepatan pembangunan jaringan transmisi dan infrastruktur pendukung lainnya guna memperkuat keandalan pasokan energi listrik di wilayah tersebut.

General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memerlukan kepastian hukum agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Advertisement

”PLN UIP Sumbagteng berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan, khususnya pengadaan lahan, berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Achmadi Abbas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin SH MH, menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan nasional melalui penguatan pendampingan hukum yang bersifat preventif.

Menurutnya, pengawasan sejak dini terhadap proses pengadaan lahan penting dilakukan untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek.

”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendukung penuh program pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Melalui pendampingan hukum, kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Muhibuddin.

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, PLN UIP Sumbagteng bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan pendampingan hukum, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta membahas langkah strategis untuk mendukung percepatan penyelesaian proyek.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Sumut perkuat sinergi untuk dukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akuntabel.

PLN UIP Sumbagteng Sosialisasikan Kompensasi Tanah, Tanaman dan Bangunan di Maredan Barat

PLN UIP Sumbagteng Sosialisasikan Kompensasi Tanah, Tanaman dan Bangunan di Maredan Barat

PLN menyosialisasikan penetapan kompensasi tanah, tanaman, dan bangunan terdampak pembangunan SUTET.

PLN UIP Sumbagteng Utamakan Aspek K3 Pelaksanaan Pekerjaan Soil Investigasi di Lingkungan Proyek

PLN UIP Sumbagteng Utamakan Aspek K3 Pelaksanaan Pekerjaan Soil Investigasi di Lingkungan Proyek

PLN UIP Sumbagteng mengutamakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan soil investigasi di lingkungan proyek.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer