JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Luasan itu mencakup 116.198 hektare lahan di Sumatera. Kebijakan ini merupakan bagian dari penertiban pengelolaan hutan nasional yang dilakukan pemerintah.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menyatakan pencabutan izin tersebut dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Langkah tegas ini diperlukan untuk memperbaiki tata kelola kehutanan dan menindak izin pemanfaatan hutan yang dinilai bermasalah.
“Secara resmi hari ini (kemarin, red) saya umumkan kepada publik, atas petunjuk Bapak Presiden, kami akan mencabut 22 PBPH dengan luas total 1.012.016 hektare,” kata Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI itu menjelaskan, dari total luas izin yang dicabut tersebut, sebagian berada di wilayah Pulau Sumatera. Luasan PBPH di Sumatera yang terkena pencabutan mencapai 116.168 hektare.
Ia memastikan, seluruh pencabutan izin tersebut akan dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK). Dokumen tersebut nantinya akan diumumkan secara terbuka agar dapat diakses oleh publik dan media. “Detailnya akan kami tuangkan dalam SK pencabutan dan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tegasnya.
Lebih lanjut, Raja Juli menyatakan langkah pencabutan itu dilakukan setelah menertibkan PBPH seluas sekitar 1,5 juta hektare dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo untuk menertibkan izin pemanfaatan hutan yang tidak sesuai aturan.
“Dalam satu tahun ini saja, Bapak Presiden telah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare. Pada 3 Februari lalu kami mencabut 18 PBPH seluas sekitar setengah juta hektare, dan hari ini ditambah sekitar 1 juta hektare,” ujarnya.
Prabowo Perintahkan Audit Total Aktivitas Toba Pulp Lestari
Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan Kemenhut melakukan audit dan evaluasi total izin operasi Toba Pulp Lestari yang bergerak pada sektor pengolahan hasil hutan, khususnya bubur kertas atau pulp dan produk turunan lainnya.
“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL ini,” ujar Raja Juli. Raja Juli melanjutkan dirinya kemudian menginstruksikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk fokus mengawal audit tersebut.
“In sya Allah sekali lagi apabila (sudah) ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini,” ujarnya.(jpg)
Editor : Arif Oktafian