Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Riau Terima Audiensi FSPMI Soroti Isu PHK hingga Penolakan Outsourcing

Tim Redaksi • Jumat, 24 April 2026 | 11:13 WIB
 Ketua DPRD Riau Kaderismanto saat memimpin rapat bersama Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau. (DPRD RIAU UNTUK RIAU POS)
Ketua DPRD Riau Kaderismanto saat memimpin rapat bersama Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau. (DPRD RIAU UNTUK RIAU POS)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim mene­rima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau di Ruang Rapat Komisi V, pekan lalu. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi pekerja terkait persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin kompleks di wilayah Riau.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan FSPMI menyampaikan sejumlah tuntutan strategis. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan disahkan sesuai dengan rekomendasi Konfederasi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB). Selain itu, FSPMI secara tegas menyatakan penolakan terhadap sistem alih daya (outsourcing) serta praktik pemberian upah murah yang dinilai merugikan pekerja. Tuntutan tersebut dirangkum dalam slogan aksi mereka, yakni “HOSTUM: Hapus Outsourcing-Tolak Upah Murah.”

Tidak hanya itu, FSPMI juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan dengan dalih efisiensi. Fenomena ini, menurut mereka, banyak terjadi di sektor industri pulp dan kertas yang menjadi salah satu penopang ekonomi di Provinsi Riau. Dalam forum tersebut, FSPMI mendesak agar PHK terhadap Ketua PUK SPPK FSPMI PT KCN Abdul Halim agar dapat dibatalkan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, FSPMI meminta Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki Peraturan Perusahaan (PP). Mereka menilai, keberadaan PP merupakan instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak pekerja di lingkungan kerja.

FSPMI juga mendorong agar Disnakertrans Riau meningkatkan kinerja dan keseriusannya dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Menurut mereka, sektor ini masih menyimpan banyak persoalan, mulai dari upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), hingga lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga: PAD Pekanbaru Melonjak, Wako Agung Ungkap Strategi Mulai dari Penertiban hingga Digitalisasi Pajak

Dalam kesempatan tersebut, FSPMI turut mengungkapkan berbagai temuan di lapangan, di antaranya dugaan PHK sepihak, pembayaran upah di bawah standar UMK, serta penghentian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Praktik-praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja dan merugikan pekerja secara langsung.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam membela hak-hak normatif pekerja. Ia menilai masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang ada, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

“Kami berharap ada tindak lanjut konkret dari pertemuan ini, terutama terkait perlindungan hak pekerja, jaminan sosial, dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan, DPRD merupakan lembaga yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mengundang pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif.

“Kami akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan meneruskannya kepada pihak terkait, termasuk apabila hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Permasalahan ini akan kita bahas bersama agar dapat ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Kaderismanto juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua anggota FSPMI dalam perjalanan menuju lokasi aksi. Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama dan menekankan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kasim menyatakan, seluruh poin tuntutan yang disampaikan oleh FSPMI akan dipelajari secara mendalam bersama instansi terkait sebelum diambil langkah lanjutan. Ia menekankan bahwa proses pengambilan keputusan harus melalui kajian yang matang agar kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Kepala UPT Mengaku Terpaksa Setor ‘’Japrem’’, Tim Advokat Tegaskan Wahid Tak Pernah Minta dan Terima Uang

“Kita tidak bisa langsung mengambil keputusan. Perlu pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait. Namun, kami meminta Disnaker untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan,” ujarnya.

Abdul Kasim juga menyoroti adanya informasi terkait rencana PHK terhadap sekitar 300 pekerja di salah satu perusahaan di Riau. Ia meminta kejelasan data serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari pihak Disnakertrans Riau disampaikan bahwa persoalan PHK tersebut berkaitan dengan upaya efisiensi perusahaan akibat penurunan ekspor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemantauan melalui mekanisme hubungan industrial, dengan melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

Menutup pertemuan, DPRD Riau meminta seluruh pihak terkait untuk segera menyampaikan data dan laporan secara lengkap. Hal ini dinilai penting guna mempercepat proses penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada. DPRD juga mendorong agar setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan pihak pekerja maupun perusahaan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi pekerja di Provinsi Riau. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah, sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra, Wakil Ketua FSPMI Riau Yudi Efizon, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Riau Wawan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Didi Saputra, unsur kepolisian Kompol Hendrik, serta perwakilan Disnakertrans Riau.(adv/nda)

Editor : Arif Oktafian
#fspmi #UU Ketenagakerjaan #dprd riau #Phk di riau #outsourching