ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) kembali menegaskan komitmennya dalam mempertahankan tradisi suluk sebagai identitas dan ciri khas daerah serta kekuatan spiritual masyarakat.
Sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk, harus benar-benar dijalankan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti SH MM mengajak seluruh elemen dan komponen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga dan mendukung keberlangsungan tradisi suluk sebagai marwah daerah.
Baca Juga: Raih Prestasi Nasional Bidang Pelestarian Budaya
“Perda Negeri Seribu Suluk bukan sekadar aturan, tetapi menjadi pedoman bersama dalam menjaga identitas dan budaya religius masyarakat Rokan Hulu. Tradisi suluk harus terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tegas Wabup H Syafaruddin Poti saat menghadiri penutupan suluk silaturahmi bersama Tuan Guru Besilam Langkat Syech H Ahmad Marzuki Lc MM bertempat di Madrasah Suluk Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan baru-baru ini.
Kehadiran surau suluk, kata Wabup, bukan hanya sebagai tempat ibadah dan pembinaan spiritual, tetapi juga simbol kekuatan moral masyarakat Rohul yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kita harus terus mengembangkan dan mempertahankan budaya kita, salah satunya surau suluk ini, yang sejalan dengan marwah Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Usulkan SNT Diverval Kemendikdasmen
Syafaruddin menegaskan kegiatan keagamaan menjadi salah satu prioritas Pemkab Rohul dibawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti. Dengan terus mendorong penguatan nilai-nilai religius melalui berbagai program nyata di tengah masyarakat.
“Salah satu program yang sudah berjalan adalah 1 Desa 1 Masjid Paripurna yang telah memiliki SK resmi dari Pemkab Rohul. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.
Wabup menambahkan, budaya suluk tidak hanya menjadi warisan spiritual, tetapi juga benteng moral masyarakat di tengah arus perkembangan zaman dan modernisasi. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan tradisi tersebut agar tetap menjadi ciri khas Kabupaten Rohul.
“Tradisi suluk harus terus diwariskan kepada generasi muda agar nilai-nilai keislaman dan budaya Melayu religius tetap terjaga di Negeri Seribu Suluk,” tutupnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian