Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Berkomitmen untuk Selesaikan Konflik Agraria

Tim Redaksi • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:52 WIB
Bupati Rohul Anton ST MM memimpin rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Rohul di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Rohul, Kamis (21/5/2026). (Dinas Kominfo Rohul untuk Riau Pos)
Bupati Rohul Anton ST MM memimpin rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Rohul di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Rohul, Kamis (21/5/2026). (Dinas Kominfo Rohul untuk Riau Pos)

 
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terus memperkuat komitmennya dalam penataan lahan dan penyelesaian konflik agraria mela­lui pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Rohul.

Pembentukan tim tersebut dipimpin Bupati Rohul Anton ST MM dalam rapat yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Rohul, Kamis (21/5). Rapat turut dihadiri unsur forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, Kabag Administrasi Wilayah Setda Rohul M Franovandi SSTP MSi, Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH MH serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berba­gai langkah strategis pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Rokan Hulu, mulai dari program, penataan aset hingga penataan akses bagi masyarakat.

Baca Juga: Bersama Wakapolda, Bupati Anton Tanam Jagung Pipil di Rambah Samo

Bupati Rohul Anton ST MM me­nyampaikan, pembentukan Tim GTRA merupakan langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan program reforma agraria secara terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Rohul.

‘’Reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi bagaimana menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat,’’ ujarnya.

Orang nomor satu Rohul itu meminta OPD terkait untuk menyiapkan data dalam mendukung program GTRA pada rapat lanjutan yang akan digelar pekan depan. 

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kekompakan dalam Membangun Rokan Hulu

Program reforma agraria tersebut, lanjut Bupati, akan dilaksanakan melalui dua pendekatan utama yakni penataan aset dan penataan akses. Pada penataan aset, Tim GTRA akan melakukan inventarisasi, identifikasi, penelitian dan verifikasi terhadap subjek maupun objek tanah yang berasal dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Program ini mencakup redistribusi tanah dan legalisasi aset guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki. Sementara pada penataan akses, pemerintah akan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui dukungan permodalan, pelatihan usaha, pengembangan kemitraan hingga pemasaran hasil produksi masyarakat.(adv)

Editor : Arif Oktafian
#GTRA #pemkab rohul #konflik agraria