Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art Nama Terpanjang di Indonesia, Dirjen Dukcapil: Panggilannya Siapa?

Eka Gusmadi Putra • Sabtu, 6 September 2025 | 16:13 WIB

 

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyadi dalam acara Summit Data Kependudukan Semester I 2025, di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyadi dalam acara Summit Data Kependudukan Semester I 2025, di Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art dengan tiga kata dan 78 karakter, menjadi nama terpanjang di Indonesia pada medio tahun 2025 ini. Terdapat 3 nama terpanjang di Indonesia, selain yang 78 karakter tersebut.

Tiga nama terpanjang di Indonesia ini, diungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyadi. Bahkan, Teguh pun bingung saat pemaparannya, terkait siapa panggilang dari Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art ini.

"Panggilannya siapa (usai membaca awal nama,red)," kata Teguh Setyadi melanjutkan membacakan nama terpanjang kedua, dikutip dari Youtube resmi Dukcapil Kemendagri, Sabtu (6/9/2025).

Nama-nama terpanjang di Indonesia tersebut, dipaparkan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi dalam acara Satu Data untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025, di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) lalu.

Dijelaskannya, ada beberapa nama unik dengan jumlah karakter di atas rata-rata nama orang Indonesia.

Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada yang mencapai hingga 78 karakter.

Dijelaskan Dirjen Dukcapil Teguh, tiga nama tersebut sudah ada terlebih dahulu sebelum ada regulasi baru terkait batas jumlah karakter dalam penulisan nama.

Dimana, dalam regulasi terkait jumlah karakter maksimal penulisan nama dalam Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan, kata Teguh, maksimal 60 karakter.

Editor : Eka G Putra
#ditjen dukcapil kemendagri #3 nama terpanjang di indonesia #nama panjang #Nama terpanjang di indonesia #Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi