Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

1.798 Pengawas TPS Pemilu Mulai Bertugas

Abu Kasim • Selasa, 23 Januari 2024 | 09:03 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 1.798 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bengkalis yang dilantik sejak, Ahad (21/1/2024) oleh masing-masing Panwas Kecamatan, saat ini sudah mulai bertugas.

Ketua Bawaslu Bengkalis Usman menghadiri pelantikan pengawas TPS Pemilu di Aula Kantor Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Senin (22/1/2024).
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman menghadiri pelantikan pengawas TPS Pemilu di Aula Kantor Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Senin (22/1/2024).

Para pengawas TPS yang tersebar di 1.798 TPS dan berada di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis ini, diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan di setiap TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman yang menghadiri pelantikna pengawas TPS di Kecamatan Rupat Utara, Senin (22/1/2024) mengatakan, bahwa sebanyak 1.798 Pengawas TPS yang baru dilantik secara serentak, merupakan ujung tombak pengawas pemilu dalam memastikan penyelenggaraan pemilu di lapangan, yakni bagaimana proses pemungutan suara di setiap TPS berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Oleh sebab itu, Pengawas TPS adalah para pengawas pemilu yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi seluruh rangkaian proses pemungutan suara yang dilakukan di TPS," ujar Usman seraya berpesan agar para Pengawas TPS yang dilantik ini betul-betul memahami tugas dan wewenangnya masing-masing.

Sesuai amanah undang-undang, Pengawas TPS yang dilantik ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat TPS, mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, penghitungan suara, serta mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Andi Setiawan yang hadiri pelantikan 132 Pengawas TPS oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bantan M Harnoto di Selatbaru, Senin (22/1/2024) juga berpesan agar seluruh Pengawas TPS agar memahami betul aturan terkait tugas yang akan dilaksanakan, juga melakukan koordinasi bersama pengawas pemilu di tingkat lebih tinggi terkait tugas maupun wewenang yang dijalankan.

Selain memiliki tugas sebagaimana amanah undang-undang katanya lagi, Pengawas TPS yang baru dilantik dan memiliki masa tugas lebih kurang sebulan ini, berkewajiban melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan kepada Panwaslu kecamatan melalui Pengawas Kelurahan/Desa.

"Pengawas TPS juga berkewajiban dalam mengawasi tahapan masa tenang, logistik pemilu serta melakukan koordinasi pelaksanaan pemungutan suara bersama KPPS," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, 1.798 Pengawas TPS yang dilantik ini tersebar di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Bengkalis sebanyak 250 orang Pengawas, Kecamatan Bantan 132 pengawas, Kecamatan Bukit Batu 67 pengawas, Kecamatan Mandau 470 pengawas, Kecamatan Rupat 107 pengawas, Kecamatan Rupat Utara 53 pengawas, Kecamatan Siak Kecil 84 pengawas, Kecamatan Pinggir 209 pengawas, Kecamatan Bandar Laksamana 55 pengawas, Kecamatan Talang Muandau 87 pengawas, dan Kecamatan Bathin Solapan 284 pengawas.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)



Editor : RP Edwir Sulaiman
#bawaslu bengkalis #tps #panwas #pemilu