BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna mencegah tindakan maksiat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Sidak yang dilakukan Polres Bengkalis pertama kali mendatangi tempat hiburan malam di Jalan A Yani, Bengkalis, yang menyediakan berbagai wahana hiburan. Di antaranya, permainan biliar, karaoke dan lain-lain.
Sidak ini juga untuk memastikan, bahwa tempat hiburan malam dan warung remang-remang tersebut tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Seperti jam operasional yang telah diatur, izin usaha yang masih berlaku, penyalahgunaan minuman beralkohol, serta memastikan adanya upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadan.