BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Papan reklame atau billboard milik perusahaan swasta yang membentang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkalis tepat di depan pintu masuk pelabuhan Bandar Sri Laksamana dibongkar petugas keamanan, Sabtu (18/5).
Hal tersebut merupakan tindakan tegas dari pihak Polres dan Pemkab Bengkalis atas kelalaian pemilik billboard, yang membiarkan rangka reklame yang terbuat dari besi mengalami korosi dan usang tak terawat di tengah-tengah jalan raya yang padat lalu lintas masyarakat.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Bengkalis, Satlantas Polres Bengkalis, Satpol PP, Dinas Kominfotik, Bapenda dan DPMPTSP Kabupaten Bengkalis. Editor : Rindra Yasin