BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Polsek Siak Kecil bersama PPK dan Panwascam melakukan simulasi pemungutan suara TPS, di Aula Ismail Yusuf Kantor Camat Siak Kecil, Bengkalis, Jumat (25/10/2024).
Simuasi pemungutan dengan membuat adegan permasalahan di TPS, dilakukan Polsek Siak Kecil bersama PPK, dengan membuat denah TPS ideal dengan menempatkan anggota KPPS, PTPS, saksi Paslon, Linmas dan tempat tunggu calon pemilih.
Kapolsek Siak Kecil Ipda Dr Eko WN Besari SH MH menjelaskan, maksud dan tujuan dilakukan simulasi bersama penyelenggara Pilkada yaitu PPK dan Panwaslu Kecamatan Siak Kecil, untuk memberi pemahaman ataupun mengulang kembali bagaimana cara kerja penyelenggara Pemilu di TPS dan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan TPS. Paling penting kami memberikan pemahaman agar penyelenggara di TPS tidak melakukan pelanggar hukum pada saat melaksanakan tugas.
"Ya, konsep Simulasi ini dibuat dengan mengedepankan permasalahan yang paling sering terjadi di TPS, yaitu pemilih yang tidak membawa KTP dan surat udangan, pemilih pindah memilih, daftar pemilihan Khusus (DPK), pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari 1 kali. Juga estimasi waktu untuk memilih, jumlah surat suara kurang dari DPT dan bagaimana cara mengatasinya serta TPS yang terjauh dan TPS rawan yang memerlukan perhatian khusus," jelas Eko.
Ia menyebutkan, selain permasalahan di TPS, pihaknya juga ingin melihat seberapa jauh peran pengamanan seperti Linmas yang bertindak melakukan pengamanan di TPS dan menjelaskan konsep koordinasi antara Linmas dengan petugas pengamanan di TPS yaitu Koramil 05 Bukit Batu dengan Polsek Siak Kecil.
"Sedangkan terkait aturan hukum, jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang punya hak pilih untuk mendatangi TPS. Hal ini diatur dalam Pasal 510 UU Pemilu, disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi pidana yang diberikan berupa penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta," tegas Kapolsek.
Ia juga menyebutkan, kegiatan simulasi tersebut pada intinya dari kepolisian mengharapkan tidak terjadi kesalahan-kesalahan oleh petugas yang bertanggung jawab di masing-masing TPS se-Kecamatan Siak Kecil yang dapat memicu terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU), sehingga tetap tercipta suasana Pilkada 2024 serentak yang bukan hanya aman dan damai tetapi jujur dan adil.
Editor : RP Rinaldi