PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa peralatan bengkel yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir, Bengkalis pada, Jumat (11/4/2025).
"Ya, sudah kami amankan bersama barang bukti kejahatan curat 3 orang tersangka dan saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus di lapangan," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Nusyafniati, Ahad (13/4/2025).
Ia menyebutkan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/72/IV/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 11 April 2025, dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUHPidana.
Dikatakan Kapolsek, tempat kejadian perkara (TKP) kejadian di Jalan Kenanga RT001/RW003 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Bengkalis atau tepatnya di rumah korban selaku pelapor.
Di mana, kata Kapolsek, waktu kejadian sesuai laporan korban diketahui pada, Ahad (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban dan keluarganya mulai tertidur setelah seharian berlebaran.
Ia menyebutkan, korban bernama Dedy Rahmadi (25) bersama saksi Syaoutra (38) dan Jandoko (34) tetangga korban yang diperiksa sebagai saksi dan menceritakan kejadian curat dan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 tersangka.
Ia mengatakan, masing-masing tersangka berinisial BTK alias Bagus (21), BT alias Bagas (27) warga Jalan Kenanga Desa Pinggir Kecamatan Pinggir dan ASH alias Cungkil ((26) warga Jalan Pemuda Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 lembar foto copy STNK sepeda motor merk Honda Supra X125 BM 4676 PM, 1 lembar foto copy BPKB sepeda motor merk Honda Supra X125 BM 4676 PM (disita dari korban).
1 buah Gear Komplek merk HYM, 1 unit mesin Las merk Kalkoni warna biru, 1 unit mesin Gerenda merk hikoki warna hijau, 1 unit mesin Bor merk Riyu warna hijau. Dua unit pisau dapur yang disita dari tersangka Bagas dan Anggi.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian pada, Ahad (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, sewaktu korban pulang dari mudik Lebaran sesampainya di rumah, korban bersama istrinya yang bernama Siti Andini membuka pintu depan, setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan melihat pintu belakang sudah terbuka dan selanjutnya mengecek barang barang atau perkakas bengkel di dalam rumah.
Ia mengatakan, karena rumah korban tersebut dijadikan sebagai bengkel sepeda motor dan setelah di cek ternyata barang barang yang hilang antara lain 1 unit sepeda motor merk Honda SUPRA X125 BM 4676 PM Noka: MH1JB52157K2797116 Nosin: JB52E-1278951 an: BAMBANG RIANDI, 1(satu) unit Mesin Las merk Kalkoni warna biru, 1 unit mesin Gerenda merk hikoki warna hijau, 1 unit mesin Bor merk Riyu warna hijau, 1 unit tabung Gas 3 kilogram, 50 kaleng oli (merk Delta Lube, union, mesran, Fedral, Yamalube dan MPX), 35 ban dalam merk Swalow, 1 unit ban luar merk swalow, 3 unit Gir Komplek.
"Akibat kejadian tersebut!korban mengalami kerugian diperkirakan lebih kurang Rp10 juta. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Donni W Siagian dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket reskrim.
Kemudian setelah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan didapati telah terpenuhi 2 alat bukti yang cukup sehingga Tim Opsnal Polsek Pinggir diperintahkan untuk menyelidiki keberadaan diduga tersangka tersebut.
Dijelaskannya, pada Jumat (11/4/2025 sekitar pukul 22.30 WIB tim Opsnal mendapat info diduga tersangka, selanjutnya dilakukan penggrebekan rumah tersangka sekitar pukul 23.30 WIB didaerah Desa Pinggir, pada saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai tersangka pencurian tersebut tersangka BT alias Bagas dan ASH alias Cungkil.
"Setelah kami amankan kedua tersangka diinterogasi dan mengaku bahwa benar telah melakukan pembongkaran rumah atau bengkel motor. Kedua tersangka menerangkan bahwa temannya BTK alias Bagus juga ikut dan saat ini masih bekerja muat sawit di daerah Sialang Rimbun," ungkapnya.
Kemudian, kata Kapolsek, tim opsnal melakukan pengembangan mencari tersangka BTK alias Bagu dan berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketiga tersangka menerangkan bahwa barang hasil curian tersebut diual kearah KUD Sebanga dan Semunai, tim opsnal berhasil menyita alat mesin las, gerinda dan bor di daerah Semunai.
"Selanjutnya tim Opsnal membawa diduga 3 orang tersangka dan Barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(ksm)
Editor : Edwar Yaman