Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Razia Blok Hunian, Petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis Temukan Barang Terlarang

Abu Kasim • Jumat, 13 Juni 2025 | 14:22 WIB
Petugas gabungan Lapas Kelas IIA Bengkalis  bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau berhasil menyita barang terlarang di blok hunian napi yang digelar pada, Kamis (12/6/2025) sore.
Petugas gabungan Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau berhasil menyita barang terlarang di blok hunian napi yang digelar pada, Kamis (12/6/2025) sore.

BENGKALIS (RIAUPOS .CO) - Kendati sudah ada 5 napi dan 1 oknum petugas yang ditetapkan tersangka, akibat terlibat kasus narkoba, namun tak membuat penghuninya jera maupun takut. Malah dalam razia yang digelar petugas menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian napi.

Tak tanggung-tanggung, razia kali ini tidak hanya petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis, namun bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, itu dipusatkan di blok wanita. Di sana petugas berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Bengkalis, Diasta Krismayadi didampingi Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf portatib, serta tim dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.

"Ya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari barang-barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkoba," ujar Diasta Krismayadi.

Dari hasil razia di beberapa kamar, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, antara lain, di Blok B, Kamar 07 ditemukan 2 pisau rakitan, 1 gelas kaca, 3 mancis, 1 handsfree, 2 colokan sambung dan 1 hektare.

Blok B, Kamar 11 ditemukan 3 sendok stainless, 1 pisau cutter, 1 palu rakitan, 1 kaca cermin, 6 botol kaca, 1 colokan dan 2 tongkat aluminium. Sedangkan di Blok Wanita, Kamar 2 ditemukan 5 botol kaca, 3 gunting, 4 gunting kuku, 1 charger Hp, 2 pinset, 1 mancis dan 1 kotak benang jahit.

Meski sejumlah barang berbahaya berhasil ditemukan dan diamankan, penggeledahan tidak menemukan adanya narkoba atau indikasi penyalahgunaannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Kriston Napitupulu menyampaikan, bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah dimusnahkan, di tempat dan kegiatan berlangsung aman tanpa kendala.

“Ya, kami langsung musnahkan barang-barang yang ditemukan agar tidak disalahgunakan kembali. Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa hasil kegiatan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan rutin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Kanwil Ditjenpas Riau untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan penyalahgunaan barang terlarang.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#lapas kelas iia bengkalis #Razia Blok Hunian #Petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis Temukan Barang Terlarang