Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Keluarga Napi Keluhkan Pelayanan Lapas Kelas IIA Bengkalis, Begini Jawaban Kalapas

Abu Kasim • Rabu, 9 Juli 2025 | 13:45 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kelurga narapidana (napi) mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Bengkalis yang dinilai mempersulit keluarga napi untuk membesuk napi di dalam penjara.

"Sekarang sistem besuk keluarga kami di dalam penjara sudah berubah, apakah ini secara nasional atau hanya di Lapas Bengkalis saja. Karena setiap yang datang menjenguk tanda pengenal berupa KTP yang pernah besuk saudara, tak bisa membesuk saudara atau temannya yang lain," ujar Udin, salah seorang pengunjung Lapas Kelas IIA Bengkalis, Selasa (8/7/2025).

Ia menyebutkan, karena keluarga napi dipersulit jika sistem yang dibuat lapas seperti ini sangat disayangkan. Lain halnya jika keluarga napi ini pernah terjerat kasus kriminal kemudian membesuk saudaranya dengan kasus narkoba. Tapi dipersulit oleh petugas di Lapas Bengkalis.

 Baca Juga: Prediksi Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025, PSG vs Real Madrid: Duel Raksasa Eropa Paling Dinanti

"Jika keluarga jauh minta tolong membesuk saudaranya, sementara KTP pernah besuk tapi tak diperbolehkan. Tentu makin lama sistem Lapas ini malah mempersulit keluarga napi. Aturan sejak kalapas  baru dan saat keluarga napi dari Duri mau besuk tak bisa, lantaran KTP sudah pernah besuk sebelumnya," jelasnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan keluarga napi lain. Seperti yang disampaikan Amin, di mana waktu itu ingin membesuk keluarganya kasus narkoba, namun saat mau besuk, karena jadwal hari itu khusus napi kriminal tak bisa membesuk.

"Kami mintak agar Kalapas Bengkalis meninjau kebijakannya. Karena membesuk keluaga kami di dalam penjara adalah hak masyarakat. Kalau ini dipersulit tentu membuat kitavdan napi menjadi beban pikiran," harapnya.

Terhadap keluhan keluarga napi, Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu yang dikonfirmasi membantah telah menetapkan sistem besuk menggunakan identitas KTP untuk satu orang napi.

"Tidak benar. Mungkin mereka salah memahami penyampaian dari aturan itu. Semua sesuai aturan yang berlaku dan sesuai hari besuk napi," ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan, keluarga napi bisa membesuk keluarga kasus kriminal umum maupun narkoba di hari dan waktu berbeda dengan menunjukkan kartu identitas diri berupa KTP. Ini gunanya agar petugas mudah mengidentifikasi keluarga napi yang dibesuk.

"Bisalah. Tak ada aturan atau mempersulit keluarga napi. Kami selalu mempermudah mereka untuk membesuk keluarganya di penjara, karena itu hak mereka," jelasnya.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#kalapas bengkalis #lapas kelas iia bengkalis #Keluarga Napi Keluhkan Pelayanan #Kriston Napitupulu