Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

1.380 WBP Lapas Bengkalis Terima Remisi Dasawarsa Kemerdekaan RI

Abu Kasim • Senin, 18 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan SK remisi kepada WBP Lapas Bengkalis di Halaman Dalam Lapas Bengkalis, Ahad (17/8/2025) sore.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan SK remisi kepada WBP Lapas Bengkalis di Halaman Dalam Lapas Bengkalis, Ahad (17/8/2025) sore.

BENGKALIS (RIAUPOS CO) – Suasana haru menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan seragam rapi menanti momen penting penyerahan remisi, sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan, Ahad (17/8/2025) sore.

Pada tahun ini, sebanyak 1.380 WBP menerima Remisi Dasawarsa Kemerdekaan dan 1.239 WBP memperoleh Remisi Umum (RU). Dari jumlah tersebut, tercatat 25 napi langsung bebas melalui RU II dan Dasawarsa II, ditambah 1 napi yang bebas murni setelah menjalani masa pidananya, sehingga total 26 orang narapidana menghirup udara bebas pada momentum bersejarah ini.

Di mana rincian penerima remisi adalah sebagai berikut, Remisi Umum yang pidana umum sebanyak 559 orang, pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 680 orang. Sedangkan RU I sebanyak 1.202 orang, RU II sebanyak 37 orang (16 langsung bebas, 21 dengan subsider)

Sedangkan penerima Remisi Dasawarsa di antaranya kasis pidana umum sebanyak 614 orang. Pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 766 orang. Dasawarsa I sebanyak 1.338 orang. Dasawarsa II sebanyak 42 orang (9 langsung bebas, 33 dengan subsider).

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu menyampaikan, bahwa dari total usulan remisi tahun ini masih terdapat 18 WBP yang menunggu persetujuan pusat.

Ia menegaskan, remisi tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui proses seleksi ketat sesuai syarat administratif serta perilaku baik warga binaan.

“Pemberian remisi ini adalah hasil kerja keras WBP dalam menunjukkan perilaku terpuji, mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian, mulai dari kegiatan pesantren, pengajian, hingga program keterampilan seperti beternak lele, ayam petelur, membuat keset, dan bercocok tanam hidroponik,” ujar Kalapas.

Suasana haru semakin terasa saat penyerahan remisi langsung dilakukan usai upacara pengibaran bendera merah putih. Momen ini juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan atas komitmen perubahan diri.

“Saya bangga, di usia ke-80 Indonesia ada 1.239 napi yang mendapat remisi umum, 1.380 napi mendapat remisi dasawarsa, dan 26 orang langsung bebas. Setelah keluar, mereka harus kembali menjadi masyarakat produktif,” ungkap Kasmarni.

Ia juga menambahkan, pesan khusus kepada masyarakat agar memberi ruang penerimaan bagi mantan narapidana.

“Mereka sudah membayar mahal dengan menjalani kurungan bertahun-tahun. Kini saatnya mereka kembali sebagai bagian dari masyarakat yang berkualitas,” tegasnya.

Pemberian remisi pada HUT RI ke-80 ini menjadi simbol rekonsiliasi, penerimaan, dan semangat kebersamaan, sekaligus motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#lapas bengkalis #remisi HUT RI Ke 80 2025 #napi langsung bebas #Terima Remisi